PASUNDAN EKSPRES - Dalam rapat pleno KPU Hari Ke-6 Hasil Penghitungan & Penetapan Suara Pemilu, kemarin (6 Maret 2024) lalu, menjadi buah bibir mengungkapkan dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024. Hadar Nafis Gumay, salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil, membeberkan pesan singkat dari Hasyim Asy'ari kepada KPU Provinsi yang diduga menekan untuk meloloskan verifikasi partai politik.
Dalam rapat pleno KPU, sebagian anggota setuju untuk melanjutkan perintah dari KPU Pusat atas permintaan dari KPU Provinsi, meskipun ada yang menolak menganggapnya sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan hukum dan tidak jujur. Gumay juga menyampaikan adanya indikasi manipulasi data yang dilakukan oleh beberapa partai politik.
"Dalam memenuhi data-data untuk diverifikasi administrasi, ada indikasi bahwa data yang sebelumnya tidak memenuhi syarat dimasukkan kembali secara sembarangan," ujar Gumay.
Hadar Nafis Gumay juga mengunngkapkan bukti rekaman percakapan antara anggota KPU Provinsi dengan pejabat di sekretariat jenderal yang dialami dalam proses verifikasi. "Udah masukin saja datanya nanti dimskan. Nanti upload-nya kita tunggu perintah selanjutnya," bunyi salah satu percakapan yang disebutkan Gumay dalam rekaman.
Terkait hal ini, Gumay menegaskan bahwa instruksi untuk melakukan perubahan data berasal dari KPU RI. "Ada banyak tekanan untuk melakukan perubahan data yang awalnya hanya untuk satu partai politik, namun kemudian diperluas untuk semua partai politik kecuali satu," tambahnya.
Dalam upaya membuktikan asal-usul perintah tersebut, Gumay juga memperlihatkan komunikasi antara Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dengan anggota KPU Provinsi terkait permintaan untuk memprioritaskan partai Gelora dalam proses verifikasi.
Meskipun dalam percakapan tersebut ada yang mengingatkan akan bahayanya untuk lembaga KPU, namun tekanan untuk mengubah data tetap terjadi. Sebuah percakapan lain antar anggota KPU Provinsi juga menggambarkan adanya upaya untuk memasukkan partai Gelora ke dalam perhitungan.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak KPU untuk menyelidiki dugaan kecurangan ini secara menyeluruh guna memastikan integritas dan keadilan dalam proses Pemilu 2024.