News

Program Revitalisasi Pasar di Subang Terhenti Sejak 2021

DKUPP Subang

SUBANG-Program revitalisasi pasar yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) terhenti sejak tahun 2021. 

Kepala Bidang Pasar DKUPP Subang, Dudi Nuryana mengungkapkan, DKUPP hanya merivitalisasi lima pasar dari tahun 2018 hingga 2021. Sejak 2022 hingga 2024, belum ada lagi revitalisasi yang dilakukan.

Revitalisasi pasar berturut-turut dilakukan pada Pasar Sagalaherang di tahun 2018, Pasar Ciasem tahun 2019, Pasar Cikaum tahun 2020, dan Pasar Cisalak di tahun 2021. Sementara itu, revitalisasi Pasar Pusakajaya pada 2021 berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi.

"Selama periode 2022 hingga 2024, DKUPP belum kembali melakukan revitalisasi pasar. Namun, kami telah merencanakan revitalisasi Pasar Pabuaran yang saat ini sedang diajukan untuk mendapatkan Detail Engineering Design (DED) pada tahun 2025," ujar Dudi Nuryana kepada Pasundan Ekspres, Senin (9/9).

Menurut Dudi, salah satu indikator utama pasar yang akan direvitalisasi adalah kondisi pasar yang sudah tidak layak untuk beroperasi. 

DKUPP juga melakukan pendataan pedagang pasar untuk memastikan bahwa para pedagang yang terdata dapat kembali berjualan setelah revitalisasi dilakukan.

Lebih lanjut, Dudi menjelaskan, program revitalisasi pasar tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan daya saing pasar tradisional. 

"Dengan revitalisasi, kami berharap pasar-pasar tradisional di Subang dapat lebih bersaing dengan pusat perbelanjaan modern serta memberikan ruang yang lebih layak bagi para pedagang," jelasnya.

Dudi berharap, pengajuan revitalisasi Pasar Pabuaran dapat terealisasi pada tahun 2025, sehingga upaya perbaikan infrastruktur pasar di Kabupaten Subang terus berlanjut demi kesejahteraan pedagang dan kenyamanan masyarakat.(cdp/ysp)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua