Desa Mayangan Perlu Ditanami 300.000 Mangrove, JNE Ambil Bagian Lestarikan Lingkungan Pesisir

PELIHARA MANGROVE: Aktivis lingkungan Dadan (26) saat mengecek kondisi pohon mangrove yang telah ditanam oleh JNE pada 21 Juni 2024 lalu. YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
SUBANG-Pesisir Desa Mayangan di Kabupaten Subang memerlukan sedikitnya 300.000 bibit mangrove. Bibit mangrove sebanyak itu untuk ditanam di area seluas 30 hektare.
"Hitungannya, dalam satu hektare itu perlu ditanami 10.000 bibit mangrove," ungkap aktivis lingkungan binaan Yayasan Wanadri, Dadan (26) kepada Pasundan Ekspres, 21 Juni 2024 lalu.
Dia mengatakan, perlu kepedulian berbagai pihak untuk memenuhi kebutuhan penanaman mangrove di Desa Mayangan. Sebagai pemuda desa setempat, Dadan mengapresiasi kontribusi pihak mana saja yang membantu penanaman mangrove di wilayahnya. Menurut Dadan, satu bibit mangrove pun sangat berarti bagi kelestarian lingkungan.
Dadan mengatakan, penanaman pohon mangrove sangat bermanfaat bagi Desa Mayangan yang berada di pesisir utara Subang. Jika penanaman tidak segera dilakukan, daratan Desa Mayangan akan semakin berkurang.
BACA JUGA: Kriminolog Ikut Berkomentar Soal Oknum Polisi Subang Aniaya Pelajar Hingga Tewas
Selain itu, dengan tidak adanya pohon mangrove, kata Dadan, akan menggerus usaha tambak ikan yang dikelola oleh masyarakat setempat. Masyarakat Desa Mayangan sudah merasakan kehilangan tambak akibat abrasi, diharapkan tidak semakin banyak tambak ikan yang hilang.
"Area 30 hektare yang perlu ditanami mangrove itu, sebenarnya dulu area tambak ikan. Jadi, jangan sampai tambak ikan yang hari ini masih tersisa malah semakin tergerus, akibat tidak adanya penahan air laut," jelasnya.
"Mangrove ini juga bisa menahan tekstur tanah dari tambak. Jadi ketika tambak itu dikeliling oleh mangrove, jadi tambak itu akan terjaga," tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan data Landsat tahun 2016, luas mangrove di Subang sebesar 344,5 hektare kondisinya dalam keadaan rusak atau jarang baik yang terbesar di Kecamatan Ciasem ataupun di Kecamatan Legonkulon.
BACA JUGA: Di Dewan HAM, RI Nyatakan Dukungan Penuh ke Palestina
Di Desa Mayangan yang berada di Kecamatan Legonkulon, telah terjadi pengurangan luasan mangrove secara signifikan sejak tahun 1999 hingga tahun 2016. Bersamaan dengan berkurangnya luasan mangrove, garis pantai bergeser ke darat hingga 1,5 km sejak tahun 2002 hingga tahun 2014.
Kondisi ini akan berdampak pada peningkatan risiko bencana pesisir berupa banjir rob dan abrasi serta penurunan kualitas air laut dan lingkungan hidup di wilayah pesisir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang, Hari Rubiyanto mengatakan, untuk menjaga ekosistem di pesisir utara Subang, khususnya di Desa Mayangan perlu kolaborasi berbagai pihak.
Hari mengatakan, Pemda akan berupaya untuk menjadi fasilitator untuk melakukan penanaman pohon mangrove di pesisir utara Subang. Misalnya, ke depan akan dibuat Focus Group Discussion (FGD) mengenai pentingnya penanaman pohon mangrove.
“Dalam FGD tersebut kita akan mengundang perusahaan-perusahaan maupun stakeholder lain untuk membangun persepsi bersama bahwa menjaga lingkungan di pesisir utara Subang sangat penting,” ungkap Hari, Kamis (27/6).
Hari mengatakan, dari FGD tersebut diharapkan muncul kesadaran dari peserta yang hadir untuk melakukan aksi nyata penanaman pohon mangrove. Menurutnya, angka 300.000 bibit mangrove yang perlu ditanam di Desa Mayangan itu cukup banyak, sehingga perlu diperlukan kolaborasi.
Berdasarkan informasi yang didapat tim Pasundan Ekspres di lapangan, sejauh ini sejumlah perusahaan baik BUMN maupun swasta sudah turut andil dalam aksi penanaman mangrove.
Pertamina, Bio Farma, Dahana dan berbagai perusahaan lainnya. Termasuk belum lama ini dari perusahaan swasta, JNE yang ikut andil melakukan penanaman pohon mangrove.