Penangkapan DPO Kasus Pembunuhan Vina Berhasil Diringkus

Penangkapan DPO Kasus Pembunuhan Vina Berhasil Diringkus
PASUNDAN EKSPRES - Polda Jawa Barat berhasil menangkap satu dari tiga tersangka dalam kasus pembunuhan tragis yang menewaskan seorang wanita bernama Vina dan pacarnya Rizki alias Eky di Cirebon pada tahun 2016.
Salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO), Pegi alias Perong, akhirnya ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Penangkapan DPO Kasus Pembunuhan Vina Berhasil Diringkus
BACA JUGA: 2 Pria Peras Supir Truk Demi Miras Diamankan Polisi di Subang
Penangkapan Berhasil Dilakukan di Bandung
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, mengonfirmasi penangkapan Pegi alias Perong melalui pesan singkat pada Rabu, 22 Mei 2024. "Betul sudah (1 DPO ditangkap)," kata Kombes Pol Surawan.
Penangkapan dilakukan pada malam sebelumnya, Selasa, 22 Mei 2024, di Bandung.
BACA JUGA: Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Menutup Saluran Air Warga di Dangdeur, Damkar Gercep Evakuasi
Latar Belakang Kasus
Kasus pembunuhan ini terjadi pada tahun 2016 di Cirebon dan telah menarik perhatian publik selama bertahun-tahun.
Polda Jabar terus berupaya mengejar para pelaku yang masuk dalam DPO.
Selain Pegi alias Perong, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, yaitu Andi dan Dani.