PASUNDAN EKSPRES - Mantan Penjabat Bupati Subang, Dr. Imran, resmi dilantik menjadi pejabat eselon I di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia pada hari Senin, 20 Januari 2024.
Pelantikan Dr. Imran didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 26/TPA Tahun 2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dalam upacara tersebut, Dr. Imran dilantik sebagai Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Mauarar Sirait, Jaksa Agung RI, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Pada prosesi pelantikan, Dr. Imran mengucapkan sumpah jabatan dengan penuh khidmat di hadapan para pejabat tinggi dan undangan yang hadir.