News

Kades di Karawang Terciduk Bawa Senpi, Advokat: Harus Dicek Izin Kepemilikannya

Kades Karawang Bawa Senpi
Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Karawang yang kedapatan membawa pistol di pinggangnya saat menghadiri sebuah acara di Hotel Askhaya Karawang Kamis 23/1/2025

KARAWANG - Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Karawang yang kedapatan membawa pistol di pinggangnya saat menghadiri sebuah acara di hotel Askhaya Karawang Kamis 23/1/2025.

Insiden ini menuai berbagai tanggapan, salah satunya datang dari Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Karawang, Nana Kustara, SH., MH.

Nana menyebutkan bahwa memperoleh izin kepemilikan senjata api bagi masyarakat sipil bukanlah hal yang mudah. Prosesnya memerlukan pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologis yang ketat.

“Untuk masyarakat sipil, ketika ingin memiliki senjata api, harus menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk kesehatan jiwa. Itu proses yang tidak mudah,” jelas Nana.

Ketua KAI Karawang juga menekankan bahwa meskipun seseorang telah memiliki izin resmi dari kepolisian, penggunaan senjata api tetap harus sesuai aturan dan situasi yang mendesak.

“Boleh saja membawa senjata api jika memang ada kekhawatiran terhadap ancaman yang membahayakan jiwa. Namun, untuk acara biasa yang tidak berpotensi menimbulkan ancaman, membawa senjata api jelas tidak diperlukan,” tegasnya.

Nana mengingatkan bahwa tindakan menunjukkan senjata api secara sengaja kepada publik dapat menciptakan rasa tidak aman bagi orang lain.

“Ketika seseorang dengan sengaja memperlihatkan bahwa ia membawa senjata api, hal itu justru berpotensi membuat orang lain merasa terancam. Bahkan, bisa dianggap sebagai upaya untuk menakut-nakuti,” ungkapnya.

Terkait kasus ini, Nana juga mengungkapkan bahwa kemungkinan warga sipil di Karawang yang memiliki senjata api bisa jadi cukup banyak.

“Kalau kepala desa saja memiliki senjata api, mungkin pejabat yang lebih tinggi juga punya. Jadi, jumlahnya bisa jadi tidak sedikit,” ujarnya.

Sebagai penutup, Nana meminta pihak kepolisian untuk melakukan evaluasi terhadap masyarakat sipil lainnya dan  memperketat aturan serta proses pemberian izin kepemilikan senjata api bagi masyarakat sipil.

“Alasan utama kepemilikan senjata api biasanya untuk keamanan. Namun, apakah benar-benar digunakan sesuai kebutuhan? Saya berharap kepolisian lebih ketat lagi dalam memberikan izin agar tidak terjadi penyalahgunaan,” tutupnya.

Tag :
Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua