News

Pj Bupati Subang Harap RTRW Kabupaten Subang Dapat Menampung Semua Kepentingan Masyarakat

RTRW Subang
Penjabat (Pj) Bupati Subang, Drs. M. Ade Afriandi, M.T., menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang Tahun 2025-2045.

 

SUBANG- Penjabat (Pj) Bupati Subang, Drs. M. Ade Afriandi, M.T., menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang Tahun 2025-2045. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Jumat (31/01/2025). 

Pada kesempatan itu, Ade mengatakan dirinya hadir untuk memenuhi undangan dari Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN untuk menerima catatan dan masukan terkait penyusunan RTRW 2025-2045. 

Ia berharap RTRW yang nantinya akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) dapat benar-benar mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Subang. 

“Hari ini, kami menindaklanjuti pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045. Kami diundang oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN untuk menerima catatan dan masukan, agar RTRW yang akan ditetapkan dalam bentuk Perda dapat menampung semua kepentingan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang,” ungkapnya. 

Dalam rapat itu, ia juga menyampaikan bahwa banyak investasi yang diprediksi akan masuk ke Kabupaten Subang. Maka dari itu, untuk memuluskan investasi yang akan masuk, Perda RTRW diharapkan dapat menjadi kepastian bagi para investor untuk berinvestasi di daerah ini. 

“Investasi yang akan masuk ke Kabupaten Subang sangat besar, dan kami berharap semakin banyak investor yang tertarik. Perda RTRW akan memberikan kepastian bagi investor dalam berinvestasi di Kabupaten Subang,” ucapnya. 

Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan, dalam arahannya mengatakan bahwa Kabupaten Subang merupakan daerah yang sangat strategis. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan Subang memiliki posisi geografis yang menguntungkan, sehingga memiliki potensi besar dalam perkembangan ekonomi, khususnya sebagai bagian dari Kawasan Rebana di Jawa Barat. 

Akan tetapi, dirinya juga mengingatkan untuk tetap berhati-hati dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan agar kawasan kumuh baru tidak terbentuk lagi. 

“Posisi Kabupaten Subang yang sangat strategis, dengan adanya perkembangan ekonomi sebagai bagian dari Kawasan Rebana, membuat banyak investor tertarik. Namun, jika pengelolaan keuangan tidak hati-hati, Subang bisa berisiko menjadi kawasan kumuh baru,” ujar Dwi. 

Dwi Hariyawan juga mengingatkan agar dampak pembangunan di sekitar kawasan industri diperhitungkan dengan cermat, guna menghindari masalah di masa depan. 

“Perencanaan kawasan industri harus mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Jika tidak dihitung dengan tepat, dampaknya bisa empat kali lipat. Oleh karena itu, jangan sampai ada area yang terlupakan dalam perencanaan kita,” ucapnya. 

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Plt. Kepala Dinas PUPR, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BP4D, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Perhubungan, Plt. Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Subang.(rls/fsh) 

Tag :
Terkini Lainnya

Lihat Semua