News

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Sejumlah Wilayah, Imbas Aturan Baru?

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Sejumlah Wilayah, Imbas Aturan Baru?
Gas Elpiji 3 Kg (Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Masyarakat kini mengeluhkan kelangkaan gas elpiji 3 kg di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kelangkaan gas elpiji 3 kg ini diperkirakan sudah terjadi sejak seminggu lalu di beberapa wilayah di Indonesia seperti Jakarta, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, dan masih banyak kota-kota lainnya.

Hingga saat ini, belum diketahui penyebab kelangkaan gas elpiji 3 kg itu di sejumlah wilayah.

Namun, pemerintah telah menerapkan kebijakan baru terkait gas elpiji 3 kg yang kini tidak lagi dijual ke pengecer per 1 Februari 2025.

Adapun pengecer yang ingin menjual gas elpiji 3 kg harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ucap Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung di Jakarta, Jumat (31/1).

Menurut Yuliot, pengecer yang ingin menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," jelasnya.

Setelah kebijakan ini berlaku, distribusi gas elpiji 3 kg akan langsung dari pangkalan ke konsumen.

Kemungkinan sejumlah warung eceran, warung sembako, atau toko kecil tidak lagi diperbolehkan menjual 'gas melon' ini.

Yuliot menjelaskan, kebijakan ini bertujuan agar distribusi elpiji subsidi lebih tepat sasaran dan menekan potensi penyimpangan. 

Selain itu, rantai distribusi yang lebih pendek diharapkan bisa membuat harga elpiji 3 kg sesuai dengan ketetapan pemerintah.

"Kita ingin memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah," tandasnya. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua