Mau Jadi Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg? Ini Syarat & Cara Daftarnya!

Mau Jadi Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg? Ini Syarat & Cara Daftarnya!
2. Melalui Situs Kemitraan Pertamina
• Buka situs Kemitraan Patra Niaga.
Pilih "Keagenan LPG".
• Klik "Registrasi" dan lengkapi dokumen administrasi seperti KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, serta dokumen pendukung lainnya.
• Setelah memenuhi semua persyaratan, kamu akan mendapatkan surat keterangan penyalur LPG.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa menjadi pangkalan resmi elpiji 3 kg dan membantu masyarakat mendapatkan elpiji dengan harga yang sesuai.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengembangkan usahamu dan berkontribusi dalam distribusi energi yang lebih baik.