News

Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Februari 2025 Pastikan Masa Berlaku Pajak

Pajak Kendaraan Bermotor
Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor oleh Polda jabar

PASUNDAN EKSPRES - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan menggelar pemeriksaan pajak kendaraan bermotor selama periode Februari 2025. 

Dalam kegiatan ini, pengendara diimbau untuk memastikan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pajak kendaraan mereka agar terhindar dari sanksi.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @samsat_subang, masyarakat diminta untuk segera mengecek dan melunasi pajak kendaraan yang sudah jatuh tempo. 

Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk selalu membawa dokumen wajib saat berkendara guna menghindari kendala di perjalanan.

Untuk mempermudah pembayaran pajak, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Sapawarga, yang tersedia di Google Play Store dan App Store. 

Dengan aplikasi ini, pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih cepat dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. 

Selain itu, kepatuhan dalam membayar pajak juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Masyarakat diimbau untuk segera mengecek masa berlaku pajak kendaraannya dan membayar tepat waktu agar perjalanan tetap nyaman dan lancar.

Terkini Lainnya

Lihat Semua