PASUNDAN EKSPRES - Bagi masyarakat Jawa Barat yang memiliki pertanyaan seputar pajak kendaraan, kini tidak perlu bingung lagi.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyediakan layanan informasi bagi siapa saja yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pajak kendaraan bermotor.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @samsat_subang, masyarakat diimbau untuk langsung menghubungi layanan resmi Bapenda Jabar pada nomor 150 410 selama jam kerja atau melalui WhatsApp di 0811 2230 1818.
Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi yang akurat terkait kewajiban pajak kendaraan mereka.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan warga Jawa Barat dapat lebih sadar dan patuh dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu, guna mendukung pembangunan daerah.
Bapenda Jabar juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Sapawarga sebagai pengingat jatuh tempo pembayaran pajak. Dengan berbagai fasilitas yang tersedia, kini tidak ada alasan lagi untuk telat membayar pajak kendaraan.