News

Polri Periksa 4 Anggota Polisi Terkait Dugaan Intimidasi Band Sukatani

band sukatani
Personel Band Sukatani saat meminta maaf soal lagu berjudul Bayar Bayar Bayar, diduga atas tekanan oknum polisi

PASUNDAN EKSPRES - Divisi Propam Polri mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa empat personel kepolisian buntut dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah viralnya video klarifikasi dari band tersebut terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.

Lagu tersebut menuai perhatian publik lantaran liriknya dianggap menyinggung oknum polisi yang hanya mau bergerak apabila ada bayaran.

Dugaan intimidasi muncul setelah Band Sukatani mengunggah video klarifikasi di media sosial.

Polisi Tegaskan Tidak Anti-Kritik

Merespons polemik ini, Divisi Propam Polri menegaskan bahwa institusinya tidak anti-kritik. Kritik dan saran dari masyarakat dinilai penting sebagai bahan evaluasi bagi kepolisian.

"Halo #SahabatPropam, kami ingin memberikan informasi terbaru mengenai Band Sukatani dan lagu Bayar Bayar Bayar sebagai wujud bahwa Polri tidak anti-kritik dan menerima masukan untuk evaluasi," tulis akun X (Twitter) resmi @divpropam pada Jumat (21/2/2025).

Divisi Propam juga memastikan telah mengambil langkah tegas dengan memeriksa empat personel polisi yang diduga terlibat dalam dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani.

"Kami sampaikan, sebanyak empat personel Subdit I Ditreskrimsiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan didukung oleh Biropaminal Divpropam Polri," lanjut pernyataan tersebut.

Polri Jamin Perlindungan bagi Band Sukatani

Divisi Propam Polri menegaskan bahwa mereka menjamin keamanan dan perlindungan bagi dua personel Band Sukatani. Selain itu, Polri juga berkomitmen untuk terus menjaga kebebasan berekspresi di Indonesia.

"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat," tutup akun X Divisi Propam Polri.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah membenarkan bahwa pihaknya memang telah meminta klarifikasi kepada Band Sukatani terkait lagu kontroversial tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat, melainkan bagian dari komunikasi untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman.

"Kami menghargai kebebasan berekspresi melalui seni dan kritik. Polri tidak anti-kritik, justru kami menganggapnya sebagai masukan untuk perbaikan," ujar Kombes Artanto.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi luas mengenai batas antara kebebasan berekspresi dan respons aparat terhadap kritik yang disampaikan melalui seni. (Disway/idr)

 

Terkini Lainnya

Lihat Semua