Empat Bulan Terakhir, Disdukcapil Subang Terbitkan 729 Akta Kematian

URUS DOKUMEN: Masyarakat Subang Saat mengurus dokumen kepada staf Disdukcapil Subang.
SUBANG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang mencatatkan pencapaian signifikan dengan menerbitkan 729 akta kematian selama periode Januari hingga April 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan peristiwa kematian secara resmi.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Subang, Dra. Hj. Enung Yati Nurhayati menyampaikan bahwa pencatatan akta kematian merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan data kependudukan yang akurat dan terkini. "Pencatatan akta kematian penting untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk pengurusan warisan, klaim asuransi, dan pembaruan data kependudukan," ujar Enung.
Enung juga menekankan bahwa pencatatan kematian membantu dalam perencanaan pembangunan daerah. Data yang akurat memungkinkan pemerintah untuk merancang program-program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Disdukcapil Subang juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencatatan peristiwa kematian. Melalui berbagai media dan kegiatan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan peristiwa kematian anggota keluarga mereka.
BACA JUGA: Jalan Provinsi Binong-Pamanukan Subang Rusak Berat, Warga Minta Segera Ada Perbaikan
Enung menyebutkan bahwa tantangan yang dihadapi dalam pencatatan akta kematian antara lain kurangnya kesadaran masyarakat dan keterbatasan akses di daerah terpencil. Untuk mengatasi hal ini, Disdukcapil Subang bekerja sama dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk menjangkau masyarakat di seluruh wilayah.
Disdukcapil Subang juga memberikan pelatihan kepada petugas di tingkat desa dan kecamatan agar mereka dapat membantu masyarakat dalam proses pencatatan akta kematian. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pencatatan dan memastikan data yang tercatat akurat. "Dengan pencapaian ini, Disdukcapil Subang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan bahwa setiap peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat tercatat dengan baik. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambah Enung.
Dia berharap, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan peristiwa kematian kepada Disdukcapil setempat agar data kependudukan tetap akurat dan pelayanan publik dapat berjalan dengan optimal.(znl/sep)