Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Gelombang 1 Untuk Tidak Bawa Barang yang Dilarang dalam Penerbangan

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Gelombang 1 Untuk Tidak Bawa Barang yang Dilarang dalam Penerbangan

Fase kepulangan jemaah haji gelombang 1 dari Tanah Suci ke Indonesia dimulai hari ini. (Foto: laman resmi Kementerian Agama)

PASUNDAN EKSPRES - Fase kepulangan jemaah haji gelombang 1 dari Tanah Suci ke Indonesia dimulai hari ini. 

Hal itu ditandai dengan pemberangkatan jemaah haji kelompok terbang dua Embarkasi Solo (SOC-02) dari hotel di Makkah menuju Madinah.

Mereka akan terbang ke Tanah Air dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Keberangkatan SOC-02 dilepas oleh Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Arsad Hidayat. 

BACA JUGA: 2 Pria Peras Supir Truk Demi Miras Diamankan Polisi di Subang

Total ada 360 jemaah haji asal Temanggung dan Magelang, serta lima petugas yang tergabung dalam kloter ini.

"Selamat kembali ke Tanah Air. Semoga jemaah haji Indonesia meraih predikat haji mabrur. Aamin," ucap Arsad Hidayat di Makkah, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Sabtu (22/6).

Selain SOC-02, ada lima kloter lainnya yang hari ini diberangkatkan menuju Madinah untuk kemudian terbang ke Tanah Air. Kelima kloter tersebut adalah SOC-01, SOC-03, BDJ-01, UPG-01, dan SOC-05. Koper bagasi enam kloter ini sudah ditimbang sejak sebelum puncak haji.

Kepada para jemaah, Arsad Hidayat kembali mengingatkan untuk tidak membawa barang bawaan yang dilarang dalam penerbangan. 

BACA JUGA: Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Menutup Saluran Air Warga di Dangdeur, Damkar Gercep Evakuasi

Mengacu pada GAC Airport Authority KSA, air Zamzam ukuran apapun dan kemasan apapun, dilarang untuk dimasukkan ke dalam barang bawaan penumpang, baik tas jinjing atau koper bagasi.

"Akan ada pemeriksaan koper bagasi dan tas kabin. Pastikan jemaah tidak ada air Zamzam masuk ke dalam tas kabin maupun koper bagasi. Setiap jemaah haji akan mendapatkan 1 botol air zamzam (5 liter) yang dibagikan setibanya di asrama haji Indonesia," ujar Arsad.

"Jika terbukti membawa Zamzam, koper akan dibongkar dan ditahan, dikirim tidak bersamaan dengan kloter," tambah Arsad.

"Barang terlarang seperti pisau, gunting atau lainnya yang masuk kategori barang terlarang tolong dicek betul. Jangan sampai nanti pas mau masuk dibuka kemudian terkendala untuk masuk," ucapnya lagi.

Arsad juga berpesan agar setiap jemaah memastikan seluruh dokumen harus dibawa dan jangan sampai ada yang tertinggal, seperti paspor dan boarding pass. 

"Kalau sampai tercecer, segera komunikasikan dengan perangkat kloter. Biar perangkat kloter atau pembimbing ibadah menyampaikan ke petugas yang ada di Madinah atau di bandara," katanya.

Jika ada jemaah yang paspornya hilang, maka Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan memproses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). 

Termasuk kalau ada boarding pass jemaah yang hilang, agar bisa segera dilaporkan untuk bisa diganti dengan dokumen yang baru.


Berita Terkini