SUBANG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang akan memfasilitasi kuota prestasi dari tahapan pertama PPDB Online. Hal itu diungkapkan Kasi Kurikulum SMP Disdikbud Kabupaten Subang, Fera Maulidya usai menghadiri Rapat dengar bersama anggota Komisi IV DPRD mengenai PPDB Online, pada Senin (27/5).
"Berdasarkan hasil rapat manajemen Disdikbud, kemudian disampaikan pada Rapat dengar bersama anggota Komisi IV DPRD mengenai PPDB Online, kami informasikan kebijakan terkait kuota prestasi," ucap Fera Maulidya.
Dia menambahkan, Disdikbud akan memfasilitasi satuan pendidikan untuk mengajukan kuota tambahan prestasi sebanyak 10 persen dari kuota zonasi. "Bagi satuan pendidikan yang mengajukan tambahan kuota prestasi 10 persen, berarti kuota zonasinya menjadi 50 persen sampai dengan 60 persen. Sedangkan bagi satuan pendidikan yang tidak mengajukan, berarti kuota zonasinya tetap 50 persen sampai dengan 70 persen," ucapnya.
Awalnya kuota prestasi tersebut dibuka pada tahapan kedua, jika masih terdapat sisa kuota di tahap kedua. Namun sekarang dapat mengajukan kuota tersebut dari tahapan pertama dengan konsekuensi yang ada. "Konsekuensinya, jika tambahan kuota prestasi 10 persen yang diambil dari kuota zonasi tersebut tidak terpenuhi di tahapan kedua jalur prestasi, berarti kehilangan potensial calon peserta didik," ucapnya.
Dirinya berharap langkah tersebut dapat menjadi solusi agar setiap satuan pendidikan terus memotivasi meningkatkan prestasi peserta didik. "Semoga solusi ini menjadi jalan tengah terbaik untuk memotivasi murid terus berprestasi, namun tidak menghilangkan kesempatan satuan pendidikan dalam rekrutmen peserta didik ," ucapnya.(fsh/sep)