News

Jadi Calon Wakil Bupati, H. Aceng Kudus Mengundurkan Diri dari DPRD Subang Usai Pelantikan

H. Aceng Kudus Mengundurkan Diri dari DPRD Subang Usai Pelantikan

SUBANG- Setelah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang, H. Aceng Kudus, perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7, mengumumkan niatnya untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengumuman ini disampaikan H. Aceng Kudus setelah pelantikan yang berlangsung pada Rabu, 4 September 2024, di Gedung DPRD Kabupaten Subang.

H. Aceng Kudus menjelaskan, surat pengunduran dirinya akan segera diajukan. 

"Saya akan menyerahkan surat pengunduran diri pasca dilantik di DPRD Kab Subang. Surat permohonan pengunduran diri ini akan kami mulai urus dari besok, melalui partai dan diteruskan ke sekretariat DPRD," ujarnya.

Pengunduran diri H. Aceng Kudus ini terkait dengan pencalonannya sebagai Wakil Bupati. 

"Permohonan pengunduran diri dari partai sudah saya ajukan tepat saat ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati," tambahnya.

Dalam hal penggantian posisinya di DPRD, H. Aceng Kudus menyebutkan bahwa Pogi, yang memperoleh suara terbanyak kedua di Dapil 7, diperkirakan akan menggantikannya. Namun, ia menegaskan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sepenuhnya diserahkan kepada partai. 

"Penyerahannya itu nanti akan diurus oleh partai, terkait masalah proses administrasi PAW, jadi kita tidak bisa menentukan kapan waktunya, yang penting semua berjalan lancar," tutup H. Aceng Kudus.(hdi)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua