News

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 15 Juli hingga 28 Juli 2024!

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Jaya sumber (HumasPolri)

PASUNDAN EKSPRES - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini akan berlangsung selama dua minggu, mulai dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, membenarkan rencana operasi tersebut. "Betul, akan digelar Operasi Patuh," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).

Operasi Patuh Jaya 2024 bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Dalam operasi ini, Korlantas Polri akan fokus menindak 14 jenis pelanggaran, yaitu:

  1. Melawan arus jalan
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
  4. Tidak mengenakan helm SNI
  5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  8. Berboncengan lebih dari satu
  9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
  10. Tidak dilengkapi STNK
  11. Melanggar marka jalan
  12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
  13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
  14. Parkir liar

Kombes Eddy Djunaedi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu tertib dan patuh dalam berlalu lintas. "Mari kita bersama-sama ciptakan kamseltibcarlantas yang kondusif demi keselamatan di jalan raya," ujarnya.

Patuhi aturan lalu lintas, selamatkan diri dan orang lain!

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua