News

PPIH Rilis Jadwal Lontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia, Hindari Waktu Larangannya

PPIH Rilis Jadwal Lontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia, Hindari Waktu Larangannya

PASUNDAN EKSPRES - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah merilis jadwal lontar jumrah Aqabah dan Hari Tasyriq bagi jemaah haji Indonesia.

Ketua PPIH Arab Saudi Nasrullah Jasam mengatakan jadwal lontar disusun sebagai pedoman jemaah dalam menjalani salah satu rangkaian proses puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

"Jadwal ini didasarkan pada surat pengumuman dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Jadwal disusun sedemikian rupa untuk memberikan pelindungan kepada jemaah," ucap Nasrullah di Makkah, dilansir dari laman Kementerian Agama, Senin (17/6).

Nasrullah menjelaskan, bahwa ada waktu larangan bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah. Waktu tersebut adalah jam 04.30 – 10.00 Waktu Arab Saudi.

"Jamarat pada 10 Zulhijjah pukul 04.30 – 10.00 biasanya sangat padat. Jemaah Haji Indonesia diminta tetap berada di tenda Mina masing-masing pada rentang waktu ini," terang Ketua PPIH tersebut.

"Kami harap jadwal ini dipatuhi seluruh jemaah haji Indonesia demi kelancaran pergerakan Jemaah Haji," sambungnya.

Sementara itu, jemaah haji Indonesia telah melaksanakan wukuf di Arafah pada 9 Zulhijjah 1445 Hijriah atau pada 15 Juni lalu.

Setelah melaksanakan wukuf, jemaah meninggalkan Arafah kemudian mabit di Muzdalifah pada 10 Zulhijjah 1445 H.

Setelah mabit di Muzdalifah, jemaah haji diberangkatkan ke Mina, untuk selanjutnya menunaikan wajib haji, yaitu melontar jumrah.

Pemerintah Arab Saudi telah mengatur waktu melontar bagi jemaah haji setiap negara demi keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban dalam melontar jumrah.

Jemaah haji harus mengikuti ketentuan waktu tersebut dan menghindari waktu - waktu larangan. 

Penentuan waktu lontar jumrah ini merupakan ikhtiar untuk melindungi jemaah agar dapat menjalankan prosesi ini dengan lancar dan aman.

Berikut jadwal lontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia yang dirilis Kementerian Agama.

1. Tanggal 10 Zulhijah

- Pukul 00.00 – 04.30 WAS dan Pukul 10.00 – 00.00 WAS

Pada tanggal ini, jemaah haji Indonesia dilarang lontar pada Pukul 04.30 – 10.00 WAS

2. Tanggal 11 Zulhijah

- Pukul 05.00 – 11.00 WAS

- Pukul 11.00 – 17.00 WAS

- Pukul 17.00 – 00.00 WAS

3. Tanggal 12 Zulhijah

- Pukul 00.00 – 05.00 WAS

- Pukul 05.00 – 10.30 WAS

- Pukul 14.00 – 18.00 WAS, dan

- Pukul 18.00 – 00.00 WAS

4. Tanggal 13 Zulhijah

- Pukul 00.00 – 05.00 WAS, dan

- Pukul 05.00 – 17.00 WAS

Sebagai informasi, melontar jumrah merupakan melontar batu kerikil ke arah jumrah Ula, Wustha dan Aqabah dengan niat mengenai objek jumrah (marma) dan kerikil masuk ke dalam lubang marma. 

Melontar jumrah dilakukan pada hari Nahar dan hari Tasyrik dan hukumnya adalah wajib. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua