SUBANG-Faktor ekonomi dalam rumah tangga menjadi salah satu penyebab kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Subang.
Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Subang, Aiptu Nenden Nurpatimah, faktor utama penyebab meningkatnya kasus kekerasan ini adalah masalah ekonomi.
"Kondisi ekonomi yang sulit sering kali memicu konflik dalam rumah tangga dan lingkungan, yang akhirnya berujung pada kekerasan," ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Aiptu Nenden, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan selama periode Januari hingga Juni 2024, tercatat ada 9 kasus.
“Rinciannya, 4 kasus kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan dewasa di lingkungan sekitar mereka, dan 5 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dominasi kasus kekerasan ini terjadi di wilayah Pantura Subang,” ungkapnya.
Nenden menyebut, jika dibandingkan dengan tahun 2023, tercatat ada 18 kasus kekerasan terhadap perempuan. Dari jumlah tersebut, 15 kasus merupakan KDRT dan 3 kasus merupakan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) berupa pelecehan.
Untuk menanggulangi masalah ini, lanjut Nenden, Unit PPA Polres Subang saat ini melakukan berbagai upaya kolaboratif dengen pemerintah daerah.
Upaya tersebut kolaborasi bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DP2KBP3A), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BP4D), Tim Penggerak PKK, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di tingkat desa untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Nenden berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan mencegah terjadinya kekerasan.
"Kami berharap melalui edukasi ini, masyarakat bisa lebih memahami dampak buruk kekerasan terhadap perempuan dan bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan mereka," imbuhnya.
Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan kerjasama semua pihak.
“Dengan upaya kolaboratif yang dilakukan, diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan di Subang dapat diminimalkan, dan para korban mendapatkan perlindungan serta dukungan yang mereka butuhkan,” pungkasnya.(cdp/ysp)