News

Bebasnya Panji Gumilang, Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun

Bebasnya Panji Gumilang, Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun (Sumber Foto Instagram Kumparancom)

PASUNDAN EKSPRES- Pada hari Rabu, 17 Juli 2024, pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, resmi menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Indramayu.

Panji menjalani hukuman terkait kasus penodaan agama yang menjeratnya beberapa waktu lalu.

Informasi mengenai kebebasan Panji Gumilang pertama kali dikutip dari akun Instagram Kumparancom.

Dalam postingannya, Kumparancom mengonfirmasi bahwa Panji telah bebas dari penjara.

Hero Sulistiyono, Kepala Lapas Kelas IIB Kabupaten Indramayu, membenarkan kabar tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum Panji, Hendra Effendi, juga mengonfirmasi bahwa kliennya sudah bebas pada hari itu. "Iya, doakan semoga lancar," kata Hendra.

Ketika ditanya tentang rencana Panji setelah bebas, Hendra hanya menyampaikan bahwa Panji akan melakukan sebuah program, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai program tersebut.

Dengan bebasnya Panji Gumilang, perhatian masyarakat dan media kembali tertuju pada pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun ini.

Program yang akan dijalankan oleh Panji setelah kebebasannya tentunya akan menjadi topik yang menarik untuk diikuti lebih lanjut.

Semoga kebebasan ini membawa kebaikan bagi Panji dan lingkungan sekitarnya.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua