PASUNDAN EKSPRES - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) telah memberlakukan pembatasan kegiatan pariwisata di kawasan tersebut.
Sebelumnya, petugas Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Risiko Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan asap putih kelabu mengepul dari kawah Gunung Bromo pada Hari Rabu (13 Desember) pagi.
Melansir dari Antara, Ketua Tim Kerja Gunung Api PVMBG Ahmad Basuki, Rabu (13/12), mengatakan asap abu-abu yang keluar dari kawah gunung berapi umumnya merupakan tanda awal terjadinya letusan.
“Asap berwarna kelabu tersebut menandakan adanya abu yang terbawa ke permukaan, biasanya menjadi tanda awal terjadinya erupsi abu pada suatu gunung api,” Ungkapnya.
BACA JUGA:Gunung Anak Krakatau Alami 4 Kali Erupsi, Status Siaga
Pantauan PVMBG pada Selasa (12/12) pukul 00.00-24.00 WIB, kawah utama Gunung Bromo mengeluarkan asap putih dengan intensitas bervariasi.
Asap berkisar dari tipis hingga tebal dan mencapai ketinggian 50 hingga 700 meter di atas puncak.
PVMBG juga menemukan gunung tersebut mengalami gempa terus menerus yang terekam seismograf dengan interval 0,5 hingga 1 milimeter.
Menurut Kepala BB TNBTS, Masyarakat umum termasuk wisatawan di sekitar Gunung Bromo dilarang memasuki kawasan dalam jarak 1 kilometer dari kawah aktif, kata Hendro Widjanarko
Hendro menjelaskan, keputusan ini diambil setelah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan pernyataan mengenai peningkatan aktivitas di kawah gunung tersebut.
Gunung ini berada pada ketinggian 2.329 meter di atas permukaan laut dan tergolong level II atau tingkat Waspada
Masyarakat diimbau menjauhi wilayah dalam jarak 1 kilometer dari Kawah Bromo dan mewaspadai kemungkinan terjadinya letusan