Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Seorang Anggota Damkar Jakarta Timur Ditangkap Usai Diduga Lakukan Tindak Asusila terhadap Anak Kandungnya

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:09 WIB
Bagikan:
Seorang Anggota Damkar Jakarta Timur Ditangkap Usai Diduga Lakukan Tindak Asusila terhadap Anak Kandungnya
Seorang anggota damkar Jakarta Timur ditangkap usai diduga melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya. (ilustrasi)

PASUNDAN EKSPRES - Seorang anggota pemadam kebakaran (Damkar) Jakarta Timur ditangkap usai diduga melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya.

Anggota Damkar berinisial SN itu diketahui merupakan pegawai honorer di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur.

Ia ditangkap usai dilaporkan oleh mantan istrinya, PA (27) ke polisi setelah diduga melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri, S (5).

"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Prosesnya telah dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka berdasarkan bukti yang cukup," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (2/4).

Ade menyebut, SN ditangkap di rumahnya di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur pada 2 April 2024 oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76 E undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah seorang ibu menceritakan dugaan tindak asusila yang dialami anak kandungnya oleh mantan suaminya yang bekerja sebagai pegawai honorer di Sudin Gulkarmat Jakarta Timur.

Ibu berinisial PA itu menceritakan di media sosial bahwa anaknya berinisial S mengeluh kesakitan pada alat kelaminnya setelah menginap di rumah SN.

PA pun membawa anaknya ke rumah sakit dan dokter menemukan banyak luka pada alat kelaminnya.

Setelah mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan oleh ayah kandungnya, PA langsung melaporkan hal tersebut ke polisi pada 6 Februari.

"Betul, kita menerima laporan polisi tanggal 6 Februari," ujar Ade.

"Iya, pelapornya dari PA, peristiwa yang dilaporkan adalah pencabulan kepada anak di bawah umur. Terlapornya SN," sambungnya.

Polisi pun berhasil menangkap SN di rumahnya pada Selasa, 2 April 2024 dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak asusila anak di bawah umur.

Sementara itu, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta memastikan akan memecat pegawai honorer Sudin Gulkarmat Jakarta Timur yang melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya. (inm)

Berita Terbaru

GIIAS Bandung 2026 Resmi Berakhir, 25.170 Pengunjung Padati Pameran Otomotif Jawa Barat

GIIAS Bandung 2026 Resmi Berakhir, 25.170 Pengunjung Padati Pameran Otomotif Jawa Barat

Nasional48 menit lalu
Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Ini Tempat Wisata untuk Investor di Subang

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Ini Tempat Wisata untuk Investor di Subang

Jawa Barat1 jam lalu
Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Headline3 jam lalu
Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle4 jam lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle5 jam lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline16 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle17 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang18 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional19 jam lalu