SUBANG-Pemkab Subang konsisten mengucurkan Bantuan Keuangan untuk Desa (BKUD) dari mulai era Bupati Eep Hidayat hingga Ruhimat. BKUD ini sebagai bentuk kepedulian Pemda terhadap pembangunan desa.
Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) menggelontorkan BKUD sebesar Rp57 miliar.
Dana ini diperuntukkan bagi 245 desa yang tersebar di seluruh Kabupaten Subang, sementara kelurahan tidak lagi menerima anggaran BKUD sejak tahun 2020.
Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Disepmdes Subang, Dadi Iskandar menyampaikan, anggaran BKUD tersebut akan digunakan untuk kegiatan reguler dan non-reguler.
“Kegiatan reguler mencakup insentif bagi kepala desa, sekretaris desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta insentif untuk RT dan RW, termasuk juga biaya operasional dan asuransi bagi aparatur desa,” terangnya saat diwawancara Pasundan Ekspres.
Sedangkan untuk kegiatan non-reguler, dana tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan fisik, seperti pengembangan sarana prasarana dan infrastruktur desa.
Dia menyebut, alokasi anggaran BKUD bervariasi antara desa satu dengan desa lainnya, bergantung pada kebijakan pemerintah daerah dan jumlah RT/RW di masing-masing desa.
“Besaran BKUD di setiap desa berkisar antara Rp200 juta hingga Rp500 juta, tergantung dari jumlah aparatur desa dan kebijakan bupati,” ujar Dadi.
Desa-desa yang berada di wilayah pantura Subang cenderung menerima alokasi anggaran yang lebih besar dibandingkan desa-desa di wilayah selatan.
Dadi menjelaskan, hal ini disebabkan oleh populasi penduduk yang lebih banyak di wilayah pantura, serta jumlah aparatur desa yang lebih besar, sehingga alokasi anggaran lebih optimal di daerah tersebut.
Dadi menyebutkan, perhatian pemerintah daerah terhadap desa sangat tinggi, yang terlihat dari adanya alokasi anggaran BKUD yang cukup signifikan.
“Pengajuan dari pemerintah desa juga turut memengaruhi jumlah anggaran yang diberikan, terutama untuk pembangunan sarana dan prasarana fisik yang dibutuhkan masing-masing desa,” kata Dadi.
Dengan alokasi anggaran yang bervariasi, pemerintah Kabupaten Subang dirinya berharap agar desa-desa dapat memaksimalkan penggunaan BKUD ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di wilayah masing-masing.(cdp/ysp)