KARAWANG-Tim Kemenangan Capres Cawapres nomor urut 1 dan 3 di Karawang menegaskan pihaknya akan melakukan Hak Angket ke DPR, menyusul kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.
Kuasa Hukum Tim Kemenangan paslon nomor urut 01 Amin, Elyasa Budianto mengungkapan, pihaknya mengendus adanya kecurangan di Pemilu 2024 dan terjadinya kecurangan tidak hanya di Jakarta tetapi di Karawang pun itu terjadi hal yang sama.
"Dengan adanya dugaan kecurangan, saya selaku kuasa hukum kemenangan Amin akan melakukan hak angket ke DPR,” ujarnya, Senin.
Selain mengajukan hak angket kuasa hukum Amin juga akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.
Elyasa menjelaskan, untuk di Karawang ada beberapa kecamatan yang terindikasi dugaan kecurangan, diantaranya Kecamatan Cikampek, Lemah Abang, Pakisjaya dan Tirtamulya.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Jayusman mengatakan, PDI Perjuangan secara nasional melakukan Hak Angket memerintahkan anggotanya, mulai dari TPS, PPK bahkan KPUD untuk tidak menandatangi berita acara hasil Pilpres.
“Kami juga merasa kecewa dengan pihak Bawaslu yang tidak sigap melakukan evaluasi setiap laporan, padahal kami melakukannya by data,” ucapnya.(dik/ery)