Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay Senilai Rp 1,2 M Ditangkap, Sudah Buron Selama 5 Bulan

Mahasiswi penipu tiket konser Coldplay senilai Rp 1,2 M ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan. (Dok Istimewa)
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. (inm)