DPRD Subang Prihatin Rawan Peredaran Narkoba

Anggota DPRD Dapil IV Subang Fraksi Gerindra, Zainal Mufidz.
SUBANG-Masalah peredaran narkoba di Kabupaten Subang semakin mengkhawatirkan. Anggota DPRD Subang Fraksi Gerindra, Zainal Mufidz, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ini yang merambah hingga ke setiap kecamatan di Subang.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba sudah sangat meresahkan dan perlu segera ditangani dengan langkah-langkah yang lebih tegas dan terkoordinasi.
"Kami di DPRD Subang akan ikut mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan tindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah ini," ujar Zainal Mufidz kepada Pasundan Ekspres.
Tak hanya itu, sebagai dewan yang mecakup wilayah Dapil Subang IV yaitu Pantura, menurutnya wilayah Pantura yang memiliki mobilitas tinggi dan berdekatan dengan kabupaten lain, serta jumlah penduduk yang besar, menjadi sasaran empuk bagi pengedar narkoba.
BACA JUGA: 2 Pria Peras Supir Truk Demi Miras Diamankan Polisi di Subang
Ia menegaskan, upaya intensif dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk memberantas jaringan pengedar narkoba di wilayah tersebut.
Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi juga sangat penting.
"Sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah akan sangat efektif. Anak-anak dan remaja adalah kelompok yang rentan terhadap pengaruh buruk narkoba, dan dengan memberikan edukasi sejak dini, kita bisa membentuk generasi yang lebih sadar akan bahaya narkoba," terangnya.
Mufidz juga menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam memberikan pengawasan dan bimbingan yang tepat kepada anak-anak.
BACA JUGA: Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Menutup Saluran Air Warga di Dangdeur, Damkar Gercep Evakuasi
Pencegahan peredaran narkoba memerlukan kerjasama dari semua pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan masyarakat itu sendiri. Kolaborasi yang solid akan membuat upaya pemberantasan narkoba menjadi lebih efektif dan terarah.
"Dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan peningkatan koordinasi antar lembaga sangat diperlukan. Dengan kerjasama yang baik, kita bisa menciptakan strategi yang komprehensif dan efektif dalam memberantas peredaran narkoba di Subang," jelasnya.
Sementara itu, Sat Res Narkoba Polres Subang mencatat, selama tujuh bulan terakhir, terdapat 60 kasus peredaran narkoba di Subang, meliputi 44 kasus narkoba jenis sabu, 2 kasus narkoba jenis ganja, 11 kasus narkoba jenis farmasi, 1 kasus gorila, dan 2 kasus psikotropika. Kecamatan Subang tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus narkoba tertinggi, yaitu sebanyak 24 kasus.
Distribusi kasus narkoba di Kabupaten Subang meliputi sebagai betikut. Kecamatan Jalancagak 2 kasus, Kecamatan Subang 24 kasus, Cibogo 1 kasus, Kalijati 5 kasus, Cipeunduey 2 kasus, Pabuaran 3 kasus, Sukasari 1 kasus, Pusakajaya 3 kasus, Pusakanagara 2 kasus, Pamanukan 2 kasus, Ciasem 2 kasus, Blanakan 1 kasus, Purwadadi: 1 kasus, Binong 1 kasus dan Kecamatan Pagaden 10 kasus.
Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo menyatakan, dengan puluhan kasus narkoba yang terungkap, bahwa Subang dikatakan rawan peredaran narkoba.
Oleh karena itu, peran serta seluruh masyarakat dan instansi sesuai kapasitas masing-masing sangat penting dalam pencegahan narkoba.
“Kepedulian seluruh pihak sangat penting, terutama dalam pencegahan yang lebih maksimal. Sosialisasi yang masif diharapkan bisa membuat masyarakat memahami bahaya penyalahgunaan narkoba dan menjadi agen pencegahan di lingkungannya,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Setiap pengungkapan kasus oleh Sat Res Narkoba Polres Subang juga disertai informasi mengenai tempat kejadian dan asal pelaku. Polres kerap merilis kecamatan mana kasus narkoba tersebut diungkap.