DPRD Subang Prihatin Rawan Peredaran Narkoba

Anggota DPRD Dapil IV Subang Fraksi Gerindra, Zainal Mufidz.
"Informasi ini diharapkan bisa menggugah semua pihak untuk mengevaluasi lingkungan mereka dan meningkatkan upaya pencegahan narkoba," kata Heri.
Namun sayang, selama menjabat Kasat Narkoba di Subang, belum pernah ada pimpinan wilayah pemerintahan dalam hal ini camat menghubunginya untuk meminta langkah-langkah pencegahan peredaran narkoba.
"Tidak ada reaksi," tegas Heri, saat berbincang dengan Pasundan Ekspres.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) kepada remaja di sekolah dan masyarakat di desa-desa di Kabupaten Subang.
“Kami terus berupaya melakukan sosialisasi pencegahan kepada remaja dan masyarakat desa di Subang agar mengetahui bahaya narkoba dan menekan angka peredarannya," jelasnya.
Sementara itu, Lembaga Sosial Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba, Garda Anti Narkoba (GAN), menyuarakan keprihatinannya terhadap peredaran narkoba yang semakin merajalela.
Ketua GAN Kabupaten Subang, Waluya, menyoroti maraknya peredaran obat-obatan farmasi ilegal yang semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan remaja sekolah.
"Di Subang, penjualan obat-obatan farmasi secara ilegal yang masif kepada remaja sekolah sangat memprihatinkan," ungkap Waluya.(cdp/ysp)