News

Digelar Hari Ini, Polda Jawa Barat Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Digelar Hari Ini, Polda Jawa Barat Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Setiawan. (Foto: Tribunnews)

PASUNDAN EKSPRES - Kepolisian Daerah Jawa Barat atau Polda Jawa Barat menghadiri sidang praperadilan tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Setiawan yang digelar hari ini Senin, 1 Juli 2024.

Diketahui, pada hari ini Senin (1/7) Pengadilan Negeri Bandung melaksanakan sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016.

Ini merupakan sidang lanjutan setelah sebelumnya Majelis Hakim menunda sidang praperadilan ini sebab pihak termohon yakni Polda Jawa Barat, tidak dapat hadir pada sidang pertama yang digelar Senin (24/6) lalu.

Adapun Polda Jawa Barat sebagai pihak termohon menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan pada hari ini (1/7).

Menurut Kabidkum Polda Jawa Barat, Kombes Nurhadi Handayani, pihaknya membawa tim kuasa hukum Polda Jawa Barat sebanyak 15 orang dalam sidang praperadilan ini.

"Kami dari kuasa hukum Polda Jabar sesuai undangan dari pengadilan kita dengan tim sekitar 15 (orang), Insyaallah siap ikuti sidang. Untuk hal lain kami tak perlu sampaikan disini karena menyangkut materi di persidangan. Kami siap pada hakekatnya," ucap Nurhadi kepada awak media, dilansir dari detikcom, Senin (1/7).

Agenda pertama dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan yang digelar hari ini adalah pembacaan permohonan yang akan disampaikan oleh kuasa hukum tersangka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan alasan Polda Jabar tidak dapat hadir dalam sidang praperadilan pertama sebab ada agenda lain yang jadwalnya bentrok.

"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024, namun dikarenakan Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," ucap Jules di Mapolda Jabar, Selasa (25/6).

Sampai berita ini dibuat, proses sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung yang telah dimulai sejak pukul 09.00 WIB. (inm) 

Berita Terkait