PURWAKARTA-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta bertekad menyelesaikan perekaman e-KTP bagi seluruh pemilih menjelang berlangsungnya Pilkada 2024.
Kepala Disdukcapil Purwakarta Muhammad Husni mengungkapkan, pihaknya mendapat mandat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelesaikan sisa perekaman e-KTP, termasuk di Tempat Pemungutan Suara (TPS) biasa dan khusus seperti lembaga pemasyarakatan.
Husni menjelaskan, hingga 11 Oktober 2024, terdapat sekitar 2.893 orang yang belum melakukan perekaman. Pihaknya pun menargetkan dapat menyelesaikan sekitar 2.000 perekaman sebelum hari H pemilihan.
Untuk mencapai target ini, pihaknya telah mengirimkan surat undangan kepada para pemilih pemula agar segera melakukan perekaman di 16 titik layanan yang tersedia di kecamatan dan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Madukara.
“Undangan ini juga melibatkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV untuk memberikan dispensasi kepada siswa, sehingga mereka dapat melakukan perekaman tanpa mengganggu aktivitas belajar,” kata Husni saat dikonfirmasi, Rabu (16/10).
Ia menambahkan, syarat untuk terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) adalah calon pemilih harus berusia 17 tahun pada 27 November 2024 dan bukan anggota TNI/Polri.
Disdukcapil juga, sambungnya, menghadapi kendala di lapangan, termasuk kurangnya waktu, sehingga mereka menerapkan model layanan stasioner dan jemput bola untuk menjangkau masyarakat.
Husni mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman agar segera memanfaatkan layanan yang disediakan. “Kami berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 lebih tinggi dibandingkan pemilihan sebelumnya,” ujarnya.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan, Disdukcapil mendorong peran ketua RT/RW dalam memberikan edukasi kepada warganya.
Selain itu, layanan perekaman e-KTP dan dokumen administrasi lainnya, menurut Husni, tidak dipungut biaya dan dapat diselesaikan dalam waktu singkat di MPP.
"Dengan langkah proaktif ini, kami berupaya memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal dan tepat waktu dalam Pilkada 2024 mendatang," ucap Husni.(add)
PEREKAMAN: Kepala Disdukcapil Kabupaten Purwakarta Muhammad Husni bertekad menyelesaikan perekaman e-KTP bagi seluruh pemilih menjelang berlangsungnya Pilkada 2024.
ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES