News

Debat Panas di Rapat Paripurna DPR, Dugaan Hak Angket Terkait Kecurangan Pemilu 2024

Rapat Paripurna DPR
Debat Panas di Rapat Paripurna DPR, Dugaan Hak Angket Terkait Kecurangan Pemilu 2024 (foto tangkapan layar @TNPPARLEMEN)

PASUNDAN EKSPRES - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini (Rabu 6 Maret 2024), menjadi sorotan ketika sejumlah anggota DPR mengusulkan penggunaan hak angket untuk mengklarifikasi dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Usulan ini menjadi perbincangan hangat dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPR RI.

 

Dalam vidio live streaming @TNP Parlemen, sejak awal rapat dimulai, suasana solennitas terasa saat semua anggota DPR dipersilakan untuk duduk. Pimpinan dewan kemudian mengumumkan penerimaan petikan Keputusan Presiden tentang perasmian pergantian antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

 

"Apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota pengganti antara waktu DPR RI setuju?" tanya pimpinan dewan kepada sidang yang terhormat. Setelah kesepakatan disampaikan, acara pun berlanjut dengan pidato pembukaan masa persidangan 4 tahun sidang 2023-2024 yang disampaikan oleh Ketua DPR RI.

 

Dalam pidatonya, Ketua DPR RI menyampaikan ucapan syukur atas pelaksanaan Pemilu 2024 yang merupakan pesta demokrasi bagi bangsa Indonesia. Namun, ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas Pemilu melalui etika politik yang berkualitas baik dari peserta maupun penyelenggara pemilu.

 

Terkait tugas konstitusional dalam bidang legislasi, DPR RI berkomitmen untuk mengawal pembentukan undang-undang yang berpihak pada kepentingan sosial dan hak asasi manusia. Selain itu, fungsi pengawasan DPR akan difokuskan pada isu-isu krusial seperti kenaikan harga kebutuhan pokok dan pengelolaan anggaran yang efektif.

 

Namun, rapat paripurna tidak berjalan mulus ketika sejumlah anggota DPR menginterupsi dengan usulan penggunaan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Mereka menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam menanggapi kecurigaan masyarakat.

 

Salah satu anggota DPR menegaskan bahwa penggunaan hak angket perlu dipertimbangkan secara bijak untuk menjaga integritas Pemilu. Usulan tersebut mendapat tanggapan beragam dari anggota DPR lainnya, dengan beberapa di antaranya memperingatkan agar tidak mengganggu program pendidikan yang sudah ada.

 

Meskipun demikian, interupsi tersebut menunjukkan adanya kekhawatiran dari sebagian anggota DPR atas integritas Pemilu 2024. Perdebatan ini menjadi cerminan dari dinamika politik dalam menjaga demokrasi dan akuntabilitas publik di Indonesia.

 

Rapat paripurna hari ini menunjukkan bahwa DPR RI memiliki peran penting dalam menjaga integritas demokrasi dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Dengan berbagai tugas konstitusional yang dihadapinya, DPR RI diharapkan dapat menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara.

Berita Terkait