Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kemenkeu Pastikan Gaji PNS Naik 8 Persen per 1 Januari, Tapi Dirapel

N
Nanda YuanitaEditor: Yusup Suparman
|11:23 WIB
Bagikan:
Kemenkeu Pastikan Gaji PNS Naik 8 Persen per 1 Januari, Tapi Dirapel
Ilustrasi rupiah (dok.unsplash.com/Mufid Majnun)

PASUNDAN EKSPRES - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memastikan kenaikan gaji PNS dan aparat TNI/ Polri sebesar 8 persen dilakukan per 1 Januari 2024.

Namun, dkutip dari CNN, pencairan akan dilakukan secara rapel menunggu aturan pelaksana terbit.

"Mohon tetap tenang, hak tetap dibayarkan sejak 1 Januari 2024 melalui mekanisme rapel seperti yang sudah pernah dilakukan," terang Yustinus dalam cuitan akun X (dahulu Twitter) resminya @prastow, Senin (1/1).

Pemerintah saat ini sedang menyusun serangkaian peraturan untuk mengakomodasi rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil dan pegawai TNI/Polri pada tahun 2024.

"Saat ini pemerintah sedang merampungkan serangkaian aturan yang cukup banyak terdiri:1) PP untuk: gaji PNS, gaji TNI, gaji Polri, pensiun PNS, pensiun TNI, pensiun Polri, tunjangan Veteran," tulisnya.

Selain serangkaian PP, Yustinus menyampaikan pemerintah juga tengah merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) soal gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rencana kenaikan itu sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR pada Rabu (16/8) lalu.

Gaji PNS akan naik sebesar 8 persen. Sementara untuk uang pensiunan PNS dijanjikan bertambah 12 persen.

Besaran gaji pokok PNS saat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Hingga saat ini, gapok PNS belum ada kenaikan.

Aturan tersebut menetapkan gaji pokok dengan golongan terendah sebesar Rp1,56 juta, sedangkan yang tertinggi Rp5,90juta.

Bukan hanya itu saja, PNS juga mendapatkan berbagai tunjangan mulai dari tunjangan istri, tunjangan anak, beras hingga tunjangan kinerja.

(nym) 

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline8 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle9 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang10 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional12 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle13 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional14 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline15 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline16 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle17 jam lalu