PASUNDAN EKSPRES - Dikabarkan Aparat Kejaksaan telah menangkap juru bicara (Jubir) Timnas Anies Baswedan-Muhaimin iskandar (AMIN) yang juga menjadi calon anggota legislatif Partai Nasdem.
Ari Yusuf selaku Ketua Tim Hukum Nasional AMIN telah mengkonfirmasi penangkapan tersebut, bahkan ari juga menegaskan kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kejaksaan Negri Jakarta Timur.
"Iya betul. Dan Kejaksaan hari ini langsung menahan dia. Di kejaksaan Jaktim, penahanan hari ini," ujar Ari
Ari belum memberikan penjelasan rinci mengenai kasus yang melibatkan Indra. Namun, dia memiliki dugaan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan penggelapan pajak yang terjadi di perusahaan Indra sebelumnya.
Ketua Tim Hukum AMIN wilayah DKI Jakarta, Aziz Yanuar, mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.
Namun, Aziz belum memberikan banyak informasi terkait kasus yang melibatkan Indra. Dia menyatakan bahwa akan memberikan penjelasan lebih lanjut di kemudian hari.
"Masih kita akan pastikan dari keluarga. Nanti kalau sudah jelas kita sampaikan ya," kata dia.
Sampai saat ini kami masih menunggu konfirmasi dari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto.
Namun, berdasarkan berita yang telah kami himpun sebelumnya. Bahwa Indra pernah dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasusu penipuan serta penggelapan.
Polisi sudah menangani kasus dugaan penipuan yang melibatkan Indra tahun 2020 lalu. Bahkan polisi juga telah memanggil Indra untuk diperiksa selaku terlapor, Tapi yang bersangkutas sering sekali mangkir.
Nurindra Charismiadji, yang juga dikenal sebagai Indra Charismiadji, adalah seorang calon anggota DPR RI dari Partai NasDem dalam Pemilu 2024. Ia mencalonkan diri di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah 1 dengan nomor urut 8.