PASUNDAN EKSPRES - Calon presiden nomor 3, Ganjar Pranowo menyebut akan memberantas korupsi dengan cara memiskinkan para koruptor dalam program PAKU Integritas yang digelar KPK.
PAKU Integritas (Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas) merupakan program yang digelar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Rabu malam (17/1) dengan mengundang 3 pasangan capres - cawapres peserta Pilpres 2024.
Ketiga pasangan calon presiden - calon wakil presiden ini saling adu gagasan tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia dan komitmen mereka jika terpilih menjadi presiden-wakil presiden mendatang.
Calon presiden nomor 3, Ganjar Pranowo yang hadir bersama calon wakil presidennya, Mahfud MD menyampaikan gagasannya terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyoroti soal cara menuntaskan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dengan mendatangi langsung pejabat yang bersangkutan untuk mengisi LHKPN-nya.
"Karena ketika macet, ternyata kuncinya gampang, undang KPN (ketua pengadilan negeri), suruh isi saat itu, selesai semuanya. Inilah pola-pola yang kita lakukan ketika koordinasi, supervisi, dan pencegahan kita lakukan," kata Ganjar dalam gagasannya.
Persoalan LHKPN menurut Ganjar bisa diselesaikan dengan sistem whistleblowing dari masyarakat.
Ia juga menyebut masyarakat bisa dilibatkan untuk mengawasi para pejabat negara dengan merahasiakan identitasnya.
Tentunya, persoalan LHKPN menurut Ganjar Pranowo bukanlah perkara yang sulit sebab dirinya pernah meraih penghargaan semasa menjabat menjadi Gubernur Jawa Tengah.
Dalam hal memberantas korupsi dan penindakan koruptor, yang akan ia lakukan adalah dengan cara dimiskinkan dan dieksekusi di Lapas Nusakambangan untuk membuat efek jera.
"Kalau itu tidak jera, deterrent effect-nya adalah memiskinkan koruptor. Saya kira Nusakambangan tempat terbaik untuk itu," ucap calon presiden nomor 3 itu.
Ia juga menambahkan jika terpilih menjadi presiden, ia akan mengesahkan RUU Perampasan Aset serta pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) harus ditambahkan ke setiap kasus korupsi yang ditangani.
Hal ini diyakininya cara-cara tersebut bisa mencegah korupsi jika dilakukan secara terbuka.
"Pengesahan RUU Perampasan Aset, inilah respons yang bisa kita berikan dengan cara yang cukup gamblang," ungkap Ganjar. (inm)