Tanggapi Dakwaan Kasus Pembunuhan di Jalancagak Subang, Jaksa Sebut Pengacara Tak Cermat

Tanggapi Dakwaan Kasus Pembunuhan di Jalancagak Subang, Jaksa Sebut Pengacara Tak Cermat

PERSIDANGAN: Tersangka Yosep Hidayah menjalani sidang ketiga di Pengadilan Negeri Subang, Rabu (17/4). CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES

Di dalam rumah ternyata sudah ada dua tersangka lain, yakni Arigi dan Abi, anak dari Mimin, istri kedua Yosep.

Di dalam rumah, Yosep terlibat cekcok dengan Tuti, berulang kali Yosep mengungkapkan ingin meminta uang pada Amel. Oleh Tuti dijawab jika dirinya dan Amel tidak punya uang.

Yosep memaksa berjalan ke arah kamar Amel yang sedang tidur, dihadang oleh Tuti hingga keduanya terjadi saling dorong, kemudian Tuti terhempas ke arah meja makan.

Saat itu, Arighi menyerahkan sebilah golok pada Yosep dan langsung dihantamkan ke bagian kening Tuti hingga mengerang kesakitan.

"Terdakwa memegang golok, langsung membacokan ke bagian kepala korban sebanyak satu kali," kata Jaksa.

Tuti masih berdiri, Yosep kemudian mendorong ke arah sofa, kemudian secara brutal memukul berulang-ulang hingga Tuti tak sadarkan diri.

Tak cukup sampai disitu, Yosep bahkan meminta Danu yang saat itu masuk dalam rumah untuk memukul Tuti dengan stik golf. Saat itu Danu memukul satu kali dilanjutkan Aighi juga menghantam Tuti dengan golok.

"Terdakwa memukulkan stik golf dengan kedua tangannya kebagian kepala korban, kemudian korban Tuti ditarik kakinya hingga badannya jatuh ke karpet," kata Jaksa lagi.

Setelah menghabisi Tuti, para pelaku masuk ke area kamar Amel, ketika itu Amel sedang tidur dengan menggunakan handsfree di telinga.

Arighi dan Danu langsung memegangi kedua tangan Amel, lantaran melihat Amel terbangun dan berontak, Danu langsung memukul kepala Amel.

"Saksi Danu meninju korban Amel atau Amalia Mustika Ratu dengan tangan kanannya sebanyak satu kali sehingga membuat korban Amel terlentang di atas kasur, korban bahkan sempat berkata 'ampun'," ungkap Jaksa.

Yosep melanjutkan eksekusi dengan memukul kepala Amel dengan stik golf, dilanjutkan Abi yang membenturkan kepala Amel ke tembok.

"Datang terdakwa sudah memegang stik golf dan langsung memukul korban Amel ke bagian kepala sebanyak satu kali," ungkap Jaksa lagi.

Setelah dua korban terbunuh, datang istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, kemudian membawa kedua jenazah ke kamar mandi untuk dimandikan.

Kemudian dua jenazah itu dibawa para pelaku ke mobil Aphard dan disimpan dibagian bagasi dengan cara ditumpuk.

Bekas darah yang berserakan di area rumah dibersihkan para pelaku untuk menghilangkan jejak, Yosep kemudian memberitahukan warga setempat seolah-olah Amel dan Tuti yang tak lain anak dan sitrinya menjadi korban perampokan.(cdp/ysp)

 


Berita Terkini