News

Di Usia 22 Tahun Kamal Maulana Yusuf Jadi Anggota DPRD Subang Termuda

Anggota DPRD Termuda
TERMUDA: Kamal Maulana Yusuf menjadi anggota DPRD Subang periode 2024-2029 termuda.

SUBANG-Kamal Maulana Yusuf menjadi anggota DPRD Subang periode 2024-2029 termuda. Kamal sendiri merupakan anggota DPRD Subang Dapil 1 yang lahir pada tanggal 28 Agustus 2002. Artinya beberapa hari yang lalu ia baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-22. 

Ia mengungkapkan bahwa dirinya merasa bahagia bisa menjadi anggota DPRD termuda di Kabupaten Subang, serta berterima kasih kepada masyarakat yang telah memilihnya. 

"Alhamdulillah saya bahagia, saya ucapkan terima kasih kepada Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang telah memilih saya," ucapnya saat diwawancarai media usai pelantikan anggota DPRD Subang pada Rabu (4/9). 

Anggota DPRD dari Partai Golkar ini mengatakan, meskipun umurnya masih sangat belia, tetapi orang-orang yang memilihnya kebanyakan dari kalangan tua. 

"Walaupun saya anak muda, ternyata banyak pemilihnya kebanyakan dari orang tua," ucapnya sambil bersenda gurau. 
Sebagai anak muda, Kamal ingin membawa aspirasi masyarakat, salah satunya dari kalangan muda agar dapat didengar oleh pemerintah daerah. 

"Saya ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat, karena aspirasi itu kan harapan. Jadi saya ingin membawa aspirasi tersebut ke pemerintah, dan saya juga akan menggunakan fungsi pengawasan," ucapnnya.

Ia mengatakan, permasalahan yang sering dirinya dengar di dapilnya adalah perihal bantuan sosial (Bansos) yang belum tepat sasaran, sehingga dirinya ingin memperbaiki itu. 

"Paling banyak yang saya dengar adalah soal bansos yang masih belum tepat sasaran, orang kaya dapat, orang miskin tidak," ucapnya.(fsh/ysp) 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua