News

Subang Rawan Peredaran Narkoba, Puluhan Kasus Terungkap, 56 Tersangka Dibekuk

Sat Res Narkoba Polres Subang

SUBANG-Dalam kurun waktu enam bulan, Sat Res Narkoba Polres Subang telah mengungkap puluhan kasus narkoba dari Januari hingga Juni 2024 dengan jumlah tersangka mencapai 56 orang. 

Terdiri dari 33 kasus narkoba jenis sabu, 2 kasus ganja, 9 kasus farmasi, 1 kasus gorila, dan 2 kasus psikotropika.

Dominasi kasus narkoba ini turut memengaruhi jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang. 

Menurut Ricky Fahriza dari Binmas Lapas Kelas IIA Subang, per 1 Juni 2024, jumlah penghuni Lapas mencapai 848 orang, terdiri dari 739 narapidana pria, 105 tahanan pria, dan 4 tahanan wanita. 

"Jumlah ini didominasi oleh kasus narkoba sebanyak kurang lebih 50 persen," terangnya.

Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo menyatakan, peredaran narkoba saat ini sudah merambah ke seluruh daerah, termasuk Kabupaten Subang. 

Dia berani mengatakan, dengan puluhan kasus narkoba yang terungkap, bahwa Subang dikatakan rawan peredaran narkoba.

Oleh karena itu, peran serta seluruh masyarakat dan instansi sesuai kapasitas masing-masing sangat penting dalam pencegahan narkoba.

“Kepedulian seluruh pihak sangat penting, terutama dalam pencegahan yang lebih maksimal. Sosialisasi yang masif diharapkan bisa membuat masyarakat memahami bahaya penyalahgunaan narkoba dan menjadi agen pencegahan di lingkungannya,” ungkapnya.

Setiap pengungkapan kasus oleh Sat Res Narkoba Polres Subang juga disertai informasi mengenai tempat kejadian dan asal pelaku. Polres kerap merilis kecamatan mana kasus narkoba tersebut diungkap.

"Informasi ini diharapkan bisa menggugah semua pihak untuk mengevaluasi lingkungan mereka dan meningkatkan upaya pencegahan narkoba," kata Heri.

Namun sayang, selama menjabat Kasat Narkoba di Subang, belum pernah ada pimpinan wilayah pemerintahan dalam hal ini camat menghubunginya untuk meminta langkah-langkah pencegahan peredaran narkoba. 

"Tidak ada reaksi," tegas Heri, saat berbincang dengan Pasundan Ekspres, belum lama ini.

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) kepada remaja di sekolah dan masyarakat di desa-desa di Kabupaten Subang.

“Kami terus berupaya melakukan sosialisasi pencegahan kepada remaja dan masyarakat desa di Subang agar mengetahui bahaya narkoba dan menekan angka peredarannya," jelasnya.

Sementara itu, Lembaga Sosial Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba, Garda Anti Narkoba (GAN), menyuarakan keprihatinannya terhadap peredaran narkoba yang semakin merajalela. 

Ketua GAN Kabupaten Subang, Waluya, menyoroti maraknya peredaran obat-obatan farmasi ilegal yang semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan remaja sekolah.

"Di Subang, penjualan obat-obatan farmasi secara ilegal yang masif kepada remaja sekolah sangat memprihatinkan," ungkap Waluya. 

Meski demikian, Waluya memberikan apresiasi kepada Sat Res Narkoba Polres Subang yang telah berhasil mengungkap berbagai kasus narkoba serta melakukan sosialisasi gerakan anti narkoba.

“Dengan kerja sama yang solid antara pihak kepolisian, lembaga pemasyarakatan, dan masyarakat, diharapkan masalah narkoba di Kabupaten Subang dapat diatasi dengan lebih efektif,” tuturnya.(cdp/ysp)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua