Kecelakaan Bus Seret Tiga Tersangka, Bus Tidak Layak Dipaksakan Jalan

Kecelakaan Bus Seret Tiga Tersangka, Bus Tidak Layak Dipaksakan Jalan

TERSANGKA: Polda Jabar menetapkan dua tersangka baru dalam kasus kecelakaan bus pariwisata di Ciater Subang. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES

- Sopir

Memaksakan kendaraan jalan meskipun sudah mengetahui adanya masalah fungsi rem.

- Pengelola Bus

Mengoperasionalkan kendaraan tidak layak, mengabaikan perawatan rutin, serta tidak menghentikan bus meskipun mengetahui ada masalah teknis. 

- Pemilik Bengkel

Melakukan perubahan dimensi bus tanpa izin, tidak mengajukan izin usaha otobus atau pariwisata, dan mengabaikan pemeriksaan teknis.

 

 


Berita Terkini