Kecelakaan Bus Seret Tiga Tersangka, Bus Tidak Layak Dipaksakan Jalan

TERSANGKA: Polda Jabar menetapkan dua tersangka baru dalam kasus kecelakaan bus pariwisata di Ciater Subang. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES
- Sopir
Memaksakan kendaraan jalan meskipun sudah mengetahui adanya masalah fungsi rem.
- Pengelola Bus
Mengoperasionalkan kendaraan tidak layak, mengabaikan perawatan rutin, serta tidak menghentikan bus meskipun mengetahui ada masalah teknis.
- Pemilik Bengkel
Melakukan perubahan dimensi bus tanpa izin, tidak mengajukan izin usaha otobus atau pariwisata, dan mengabaikan pemeriksaan teknis.