News

Fakta Mengejutkan Penyanyi Dangdut Jadi Pegawai Titipan di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta

Fakta Mengejutkan Penyanyi Dangdut Jadi Pegawai Titipan di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta
Fakta Mengejutkan Penyanyi Dangdut Jadi Pegawai Titipan di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta

PASUNDAN EKSPRES- Di tengah kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang meroket berkali-kali lipat.

Terungkap fakta mengejutkan dan menyakitkan hati rakyat dalam persidangan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Penyanyi dangdut Nayunda Nabila, yang dikenal kerap menerima saweran, ternyata juga diangkat sebagai pegawai honorer titipan di Kementerian Pertanian oleh Syahrul Yasin Limpo.

Nayunda menerima gaji sebesar Rp 4,3 juta per bulan meskipun hanya dua kali masuk kantor dalam satu tahun.

Fakta ini terungkap dalam persidangan yang berlangsung baru-baru ini.

Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui status Nayunda sebagai pegawai honorer pada awalnya dan baru menyadari setelah beberapa waktu kemudian.

"Pada waktu itu, Nayunda dikarantina hanya sekitar satu tahun. Kami menggaji dia karena memang tidak pernah ke kantor.

Tahun berikutnya, kami sudah menghentikan pembayaran gajinya," ujar seorang pejabat dalam persidangan tersebut.

Tugas Nayunda sebagai pegawai honorer titipan di Badan Karantina Kementan pun tak jelas, dan sebelumnya Nayunda juga disebut dalam persidangan menerima saweran dari Syahrul Yasin Limpo.

Menggunakan anggaran Kementerian Pertanian sebesar Rp 1,3 juta sebagai biaya hiburan pada 13 Mei.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memeriksa Nayunda atas dugaan tindak pidana pencucian uang.

Berita Terkait