Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Siap-Siap! Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024 yang Harus Diketahui

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:56 WIB
Bagikan:
Siap-Siap! Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024 yang Harus Diketahui
Ilustrasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. (Foto: laman resmi Kementerian PANRB)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai syarat dan tata cara pendaftaran CPNS 2024.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS 2024 akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024 rencananya akan dilaksanakan mulai bulan Juni atau Juli mendatang.

Dilansir dari laman resmi Kementerian PANRB, formasi yang akan dibuka pada CPNS 2024 kali ini berjumlah 1.289.824 formasi yang terbagi menjadi dua, yaitu 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah.

Formasi ini juga termasuk talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pemerintah daerah.

Calon peserta yang ingin mendaftarkan diri sebagai CPNS 2024 harus mengetahui apa saja persyaratan dan tata cara pendaftaran seleksi ini.

Berikut syarat, berkas pendaftaran yang diperlukan dan tata cara pendaftaran CPNS 2024 yang dilansir dari laman resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

1. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

2. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor, batas usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, berikut detailnya:

a. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian terkait.

b. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi yang terakreditasi.

c. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian terkait.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

10. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Syarat Administrasi Pendaftaran CPNS 2024

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Swafoto/selfie

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024

1. Akses portal SSCASN dengan alamat url web https://sscasn.bkn.go.id

2. Buat Akun di Menu Registrasi (dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK))

3. Log In (menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN).

4. Lengkapi Biodata (melengkapi biodata diri, memilih jenis seleksi, formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan, melengkapi data pendidikan)

5. Unggah Dokumen Persyaratan (memeriksa semua hasil inputan kelengkapan biodata dan unggahan dokumen. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran).

6. Proses Verifikasi

7. Cetak Kartu Ujian (jika pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi, pelamar login akun SSCASN kemudian cetak kartu ujian).

8. Pengumuman Kelulusan

9. Pemberkasan dan Penetapan NIP

Itulah informasi mengenai syarat, berkas pendaftaran yang diperlukan dan tata cara pendaftaran CPNS 2024. (inm)

Berita Terbaru

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline6 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle7 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang8 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional10 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle11 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional12 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline13 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline14 jam lalu
3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

3 Tempat Wisata Akhir Pekan untuk Pekerja di Subang, Cocok Buat Healing Setelah Sibuk Kerja

Lifestyle15 jam lalu