News

Kehadiran Samsat Subang Mempermudah Administrasi Kendaraan Bermotor

Kehadiran Samsat Subang Mempermudah Administrasi Kendaraan Bermotor

PASUNDAN EKSPRES - Kehadiran Samsat Subang membawa angin segar bagi masyarakat Kabupaten Subang yang memerlukan layanan administrasi kendaraan bermotor. 

Samsat, singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal di bawah Satu Atap, adalah sistem yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor di Indonesia.

BACA JUGA:Desa Dayeuh Kolot Miliki Wisata Cikahuripan Cigorowong, Juga untuk Irigasi Pertanian

Dilansir dari akun Instagram resmi @samsat_subang, Samsat Subang menawarkan empat layanan unggulan yang dirancang untuk mempermudah transaksi perpanjangan kendaraan bermotor. Keempat layanan tersebut adalah:

1. Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat)

2. Samling (Samsat Keliling)

3. Samsat Outlet

4. SAMADES (Samsat Masuk Desa)

BACA JUGA:Presiden Jokowi Bahas Kemitraan dan Transisi Energi dengan Presiden ADB di KTT World Water Forum

Dengan keempat layanan ini, masyarakat Subang dapat mengurus perpanjangan kendaraan bermotor dengan lebih mudah dan efisien. 

Tidak hanya itu, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan kini dapat dilakukan melalui aplikasi Tokopedia, menjadikan proses pembayaran semakin praktis tanpa harus meninggalkan rumah.

Inovasi terbaru dari Samsat Subang adalah aplikasi Sapawarga. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak secara online tanpa harus mengantre di loket pembayaran. 

BACA JUGA:Rahasia Sukses Membaca Masyarakat: Pentingnya Analisis Dokumen dan Observasi dalam Memahami Kehidupan Masyarakat

Dengan demikian, seluruh proses administrasi kendaraan bermotor dapat diselesaikan hanya dengan satu genggaman.

Hadirnya berbagai inovasi layanan di Samsat Subang ini tentu diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor mereka. 

Masyarakat Subang kini dapat menikmati layanan cepat, praktis, dan efisien hanya dengan menggunakan perangkat smartphone mereka. (cdp)

 

 

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua