News

Perangkat Desa di Pangandaran Protes Karna Tidak Ada Kejelasan Mengenai THR

Perangkat Desa di Pangandaran Protes Karna Tidak Ada Kejelasan Mengenai THR

PASUNDAN EKSPRES - Ketua Umum PPDI kabupaten Pangandaran, Dede Wahyu mengatakan seluruh Perangkat Desa di Pangandaran Protes karna tidak adanya kejelasan. 

Ia juga mengatakan bahwa aksi Perangkat Desa di Pangandaran Protes ini bukan hanya dilakukan di Pangandaran saja, melainkna aksi ini adalah aksi protes secara nasional. 

"Ini bukan hanya di Pangandaran ya, gerakannya gerakan Nasional, sebagai bentuk protes pemerintah desa sebagai kejelasan status perangkat Desa," ucap Ketum PPDI Dede Wahtu dikutip dari Pikiran Rakyat. 

Aksi protes tersebut dilakukan dengan cara tidak menggunakan seragam perangkat dengan logo kemendagri yang biasanya digunakan. 

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya Perangkat Desa di Pangandaran Protes kepada Pemerintah Pusat mengenai kejelasan mengenai perangkat desa sesuai Undang-Undang. 

Selain itu, aksi protes tersebut dilakukan oleh 93 Desa yang berada di Pangandaran.

 

BACA JUGA:Hitung Mundur Libur Lebaran 2024

BACA JUGA:BMKG Memperkirakan Cuaca Ekstrem Akan Berlangsung Hingga Lebaran 2024 

 

Dede juga mengatakan dalam regulasi Undang-Undang Desa maupun Undang-Undang ASN bahwa kami perangkat Desa ataupun Kepala Desa tidak jelas apakah termasuk ASN, PPPK atau yang lainnya. 

Selain itu, Dede juga menyinggung tentang pemberian THR. Sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai hal tersebut. 

Apalagi beberapa waktu lalu beredar berita tentang pemerian THR dan Gaji ke-13 ASN dan PPPK yang akan diberikan secara langsung. 

Dalam hal tersebut ketum PPDI Kabupaten Pangandaran tersebut merasa dianaktirikan mengenai THR dan pemberian gaji karna tidak adanya kejelasan dalan Undang-Undang. 

Bahkan ia menegaskan bahwa perangkat Desa sama melayani masyarakat yang menjadi salah satu bagian dari pemerintahan. 

Ia juga mengatakan akan melakukan pergerakan ke Jakarta. 

"Kemaren hasil rapat koordinasi Nasional, akan melaksanakan aksi ke Jakarta untuk menuntut kejelasan status perangkat Desa," kata Dede dikutip dari Pikiran Rakyat. 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua