Kasus Suap Calon Mertua Beby Tsabina, Achmad Dimyati Kembali Disorot

Potret Achmad Dimyati di instagram (dok.instagram/dimyatinatakusumah99)
P-21 sendiri merupakan kode formulir yang digunakan dalam proses penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana sebagai pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap.
Sehubungan dengan kasus yang menimpanya pada tahun 2009, pada 19 Oktober 2011 akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang membebaskan Achmad Dimyati dari semua tuduhan dan dinyatakan tidak bersalah.
(nym)