News

Mobil Rolls Royce Milik Harvey Moeis Disita, Ternyata Kado Ultah Untuk Sandra Dewi

Mobil Rolls Royce Milik Harvey Moeis Disita, Ternyata Kado Ultah Untuk Sandra Dewi
Sebuah mobil Rolls Royce milik Harvey Moeis disita oleh Kejagung. (Foto: Instagram @sandradewi88)

PASUNDAN EKSPRES - Sebuah mobil Rolls Royce milik Harvey Moeis disita oleh Kejagung (Kejaksaan Agung) terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Penyitaan mobil mewah Rolls Royce milik suami Sandra Dewi itu dilakukan Kejagung pada Senin, 1 April 2024.

Selain menyita mobil Rolls Royce, mobil Mini Cooper milik Harvey Moeis juga ikut disita.

Penyitaan dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Harvey Moeis di Pakubuwono, Jakarta Selatan pada Senin (1/4).

Diketahui, mobil Rolls Royce tersebut merupakan kado ultah untuk istrinya, Sandra Dewi yang diberikan pada Agustus 2023.

Sandra Dewi pun pernah memamerkan mobil Rolls Royce Ghost dengan plat nomor SDW yang merupakan inisial namanya tersebut saat dirinya berulang tahun ke 40 pada tahun lalu di Instagram pribadinya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, membenarkan adanya penggeledahan di rumah Harvey Moeis sekaligus menyita dua mobil mewah itu.

"Betul menyita Rolls Royce dan Mini Cooper," ucap Kuntadi dalam keterangannya, Selasa (2/4).

Saat ini, mobil Rolls Royce tersebut berada di gedung Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Kuntadi menjelaskan, penetapan Harvey Moeis ini dilakukan usai pihaknya menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Harvey sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini.

"Tim penyidik tindak pidana khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah telah memeriksa 6 orang saksi, dimana salah satu dari 6 orang saksi tersebut dan mendapatkan alat buktiyaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT sebagai tersangka," ujar Kuntadi di Kejagung, Rabu (26/3).

Setelah ditetapkan tersangka, suami Sandra Dewi itu langsung ditahan di Rutan Salemba Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan mulai 27 Maret hingga 15 April 2024.

Kasus korupsi tata niaga komoditas timah ini diketahui melibatkan 16 tersangka, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim. (inm)

Berita Terkait