News

PKL Pujasera Subang Menolak Relokasi Jelang Idul Fitri

PKL Pujasera Subang
PKL Pujasera Subang

SUBANG - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pujasera Subang dijadwalkan untuk dipindahkan lokasi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Keputusan ini menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat dan pedagang, termasuk LSM Buas Kabupaten Subang.

"Saya mewakili rekan pedagang dan tukang parkir sepakat untuk menolak dipindahkan bulan ini,” kata Ketua LSM Buas Kabupaten Subang, Gojim, Senin (18/3/2024).

Pihaknya mewakili pedagang tidak siap dipindahkan. Namun, jika di tempat baru sudah tersedia aliran listrik dan air, dan tempatnya ramai, tentunya itu akan menjadi pertimbangan.

“Kami tidak menolak aturan pemerintahan, cuma pemerintah juga harus memahami juga, jangan sampai pedagang dikasih tempat jualan yang tidak ada pembelinya,” katanya.

Salah satu PKL Pujasera, Asep, juga menolak relokasi di bulan ini.

“Saya meminta penertiban tersebut dilaksanakannya sesudah hari raya, dikarenakan hari raya ini yang di tunggu para pedagang, dari bulan-bulan sebelumnya,” katanya.

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Dibuka Mei, Simak Rincian Jumlah Formasinya!

Penolakan relokasi ini didasari oleh beberapa alasan

-Waktu yang tidak tepat: Pedagang merasa bahwa relokasi di bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri akan mengganggu pendapatan mereka. Momen ini merupakan waktu panen bagi para pedagang karena banyak pembeli yang datang.

-Ketidakjelasan tempat baru: Pedagang belum mengetahui secara pasti tempat baru yang disediakan oleh pemerintah. Mereka khawatir tempat baru tersebut tidak strategis dan tidak memiliki akses yang mudah bagi pembeli.

-Fasilitas yang belum memadai: Pedagang juga mempertanyakan fasilitas di tempat baru. Mereka ingin memastikan bahwa tempat baru tersebut memiliki fasilitas yang memadai seperti aliran listrik, air, dan keamanan.

BACA JUGA:Pemerintah Buka Seleksi CPNS 2024, Lulusan SMA/SMK Diharapkan Mendaftar! Ini Link nya

Pemerintah Kabupaten Subang diharapkan dapat mempertimbangkan kembali keputusan relokasi ini dan mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak. Pedagang dan pemerintah perlu duduk bersama untuk membahas solusi yang win-win solution, sehingga relokasi dapat berjalan dengan lancar dan tidak merugikan pedagang.

Berita Terkait