Lanjutkan Program yang Belum Tuntas, Rencana Ruhimat-Aceng Kudus Jika Terpilih

TERIMA BERKAS: Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi (kanan) menerima berkas bacabup dan bacawabup Jimat-Aku, Rabu (28/8). Ruhimat - Aceng Kudus akan melanjutkan program yang sebelumnya belum tuntas pada periode 2018-2023.
SUBANG-Setelah resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang untuk periode 2024-2029, H. Ruhimat bersama pasangannya, Aceng Kudus, membeberkan rencana mereka jika terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Subang.
H. Ruhimat mengungkapkan, dirinya bersama Aceng Kudus telah mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang.
"Mohon doa restu dan dukungan. Mudah-mudahan Allah meridhai apa yang kami lakukan, terutama dalam upaya melanjutkan periode kepemimpinan sebelumnya untuk kami jalankan bersama H. Aceng Kudus di periode yang akan datang," bebernya di Kantor KPU Subang, Rabu (28/8).
Ruhimat menegaskan, jika terpilih kembali, ia berkomitmen untuk menyelesaikan program-program yang belum tuntas dari periode sebelumnya.
"Program-program yang belum selesai akan saya selesaikan, termasuk infrastruktur, pembangunan fisik, dan pembangunan mental. Pendidikan dan kesehatan akan menjadi prioritas utama kami," katanya.
Semangat untuk melanjutkan pembangunan di Subang, Ruhimat berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk mewujudkan visi dan misi mereka bagi Kabupaten Subang yang lebih maju dan sejahtera.
Sementara itu, KPU Subang resmi menerima berkas pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, Ruhimat dan Aceng Kudus, yang dikenal dengan sebutan Jimat-Aku.
Penyerahan berkas dilakukan pada Rabu, (28/8) di Kantor KPU Subang dan diterima langsung oleh Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi.
BACA JUGA: 5 Fakta Tragedi Ledakan di Garut yang Tewaskan 13 Orang saat Proses Pemusnahan Amunisi TNI
Abdul Muhyi menyampaikan, berkas pendaftaran tersebut akan segera menjalani proses verifikasi dan penelitian terhadap persyaratan calon.
"Kami akan mulai proses verifikasi dan penelitian persyaratan calon pada tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024. Ini merupakan tahapan penting dalam memastikan bahwa semua dokumen dan persyaratan yang diajukan oleh pasangan calon sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Abdul Muhyi menyebut, verifikasi yang dilakukan KPU Subang bertujuan untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan dokumen dari paslon yang mendaftar.
“Setelah tahapan verifikasi ini, KPU Subang akan mengumumkan hasil penelitian untuk menentukan apakah paslon tersebut memenuhi syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati Subang,” terangnya.
Dia berharap, pemilihan kepala daerah di Subang tahun ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Subang.(cdp/ysp)