News

FSBP-KASBI Minta Kaji Ulang Soal Angka Pengangguran Menurun di Subang

Unjuk Rasa

SUBANG-FSBP-KASBI Subang merespon pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang Yeni Nuraeni, S.Sos., M.AP mengenai turunnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dalam tiga tahun terakhir. 

Menurut BPS Kabupaten Subang tercatat pada tahun 2021 TPT di Subang berada di angka 9,77 persen, kemudian turun di angka 7,77 persen pada tahun 2022, dan terus turun di tahun 2023 di angka 7,65 persen. 

Sekretaris Umum FSBP-KASBI Rahmat Saputra mengatakan, data penurunan angka TPT di Subang yang berasal dari BPS masih perlu diuji kembali. 

"Data yang disampaikan oleh Kadisnaker Subang masih harus diuji terkait penurunan angka TPT di Subang. Karena pada faktanya, angka PHK di Kabupaten Subang masih cukup tinggi, dampak dari Covid-19, lalu disusul adanya perang Rusia-Ukraina masih menimbulkan dampak pada dunia industri," ucapnya. 

Ia mengatakan, angka PHK yang tinggi juga akan berdampak pada TPT di Subang. "Ketika angka PHK tinggi akan berdampak pada peangguran, angka PHK sendiri bisa dikonfirmasi ke BPJS Ketenagekerjaan yang dimana buruh mengambil JKP dan JHT," ucapnya. 

Dia mengatakan, data BPS yang dikutip patut dipertanyakan darimana angka tersebut diperoleh. 

"Data yang disampaikan Kadisnaker yang dikutip dari BPS sendiri dipertanyakan angkanya, mengingat data yang dipakai masih memakai data tahun 2021 yang belum terupdate di tahun 2024," ucapnya. 

Ia mengatakan, lapangan kerja di Subang saat ini hanya berorientasi pada industri padat karya yang terfokus pada tenaga kerja perempuan saja. 

"Ditambah mayoritas lapangan kerja terbuka di Subang hanya berorientasi pada industri padat karya yang notebenenya kebutuhan tenaga kerja hanya pada kaum perempuan saja, sementara angka pengangguran bagi pria masih sangat tinggi," ucapnya. 

Melihat hal tersebut, Rahmat berharap ke depannya Subang tidak hanya memperbanyak industri padat karya saja, tetapi juga dapat memperbanyak industri padat modal, sehingga dapat mengatasi tingkat pengangguran pria. 

"Pembukaan industri bukan hanya memperbanyak industri padat karya saja, tetapi lebih memaksimalkan investor yang berorientasi pada industri padat modal, agar pengangguran kaum pria bisa teratasi, karena di Subang masih sangat sulitnya pria mendapatkan pekerjaan di bidang industri," ucapnya. 

Dirinya juga berharap hadirnya industri dapat dibarengi kepatuhan para investor tentang pemenuhunan kewajiban terhadap para pekerja dalam konteks UU Ketenagakerjaan. 

Sebelumnya Kadisnakertrans Subang mengatakan, upah di Subang masih kompetitif jika dibandingkan dengan daerah tetangga seperti Purwakarta dan Karawang, yang berdampak kondusifitas hubungan industrial yang kondusif baik sehingga menjadi daya tarik investor. 

Maka dari itu, Rahmat berharap Disnakertrans Subang agar tidak terus mengobral upah murah di Subang hanya untuk menarik investor. 

"Disnakertrans Subang sendiri juga tidak mengobral upah murah di Subang hanya untuk menarik investor saja, karena dengan begitu Disnakertrans Subang akan terus mengupayakan atau menekan upah buruh agar rendah dan tidak layak," ucapnya. 

Menurutnya, faktor upah bukan faktor penentu keinginan investor menanamkan modalnya di Subang, tetapi perbaikan birokrasi dan pungli yang justru enggannya investor untuk berinvestasi.(fsh/ysp) 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua