News

Proses Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan Dihentikan Sementara, Ketua KPU Jelaskan Alasannya

Proses Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan Dihentikan Sementara, Ketua KPU Jelaskan Alasannya

PASUNDAN EKSPRES - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan alasan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dihentikan sementara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat menghentikan sementara rekapitulasi suara di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU RI pun menyebut alasan penghentian sementara rekapitulasi ini untuk memastikan akurasi data perolehan suara yang terbaca dalam Sistem Rekapitulasi (Sirekap) sesuai dengan Formulir Model C Hasil di wilayah masing-masing.

“Rekapitulasi suara dihentikan sementara dulu untuk memastikan ini dulu di Sirekap," ucapnya dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Senin, 19 Februari 2024.

Ia menjelaskan, jika di sebuah kecamatan tayangan antara formulir C dengan hasil suara di Sirekap telah sinkron, maka rekapitulasi di tingkat kecamatan tetap berjalan dengan normal.

Namun, sebaliknya, jika belum sinkron, maka rekapitulasi dari TPS tersebut tidak ditayangkan terlebih dulu.

Oleh karena itu, pihak KPU memastikan proses rekapitulasi ini tidak berhenti total dan masih terus berjalan.

"Yang dimaksud dengan dihentikan sementara itu tidak kemudian berhenti total, tidak, sembari berjalan bagi yang belum sinkron atau, antara tayangan foto dengan hasil konversi suaranya di dalam Sirekap itu belum kita lanjutkan untuk rekapitulasinya," sambungnya.

Lebih lanjut, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan nantinya anggota PPK akan membuka kotak suara dan mengeluarkan formulir C Hasil dari TPS.

Formulir C Hasil ini nantinya akan dibacakan oleh PPK di dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan.

Data dalam formulir itu nantinya akan dicocokkan dengan data di Sirekap, apakah sudah sesuai atau belum.

Oleh karena itu, Hasyim Asy'ari memastikan proses rekapitulasi tetap berjalan dan jika ada data yang belum sinkron, maka harus diperbaiki dahulu. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua