PP Kenaikan Gaji PNS 2024 PDF Terbaru, Cek

PP Kenaikan Gaji PNS 2024 PDF Terbaru, Cek

Ilustrasi PNS (dok.istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS  sebesar 8% yang berlaku bagi PNS golongan 1 hingga 4 pada tahun 2024.

Penting diketahui, tabel gaji PNS 2024 PDF ini masih berdasarkan perkiraan, yang sesuai dengan golongan dan masa kerja seorang PNS.

Adapun saat ini, data gaji PNS  masih diatur dalam peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2019, yang belum mengalami kenaikan 8 persen sebelum 2024.

Jika sesuai dengan sistem yang berlaku saat ini, maka tabel gaji PNS 2024 PDF dikelompokkan ke dalam golongan dan masa kerja.

BACA JUGA: Working Class Festival 2025: Merayakan Solidaritas dan Perjuangan Menuju Dunia yang Lebih Adil

Namun melalui undang-undang terbaru, rencananya akan menerapkan formula sistem gaji PNS menggunakan single salary.

BACA JUGA:CPNS 2024: Formasi, Jadwal, Syarat dan Cara Pendaftaran

Meski demikian, single salary tersebut tidak akan membuat tabel gaji PNS 2024 PDF tidak memberlakukan kenaikan gaji sebesar 8 persen.

Bukan cuma gaji PNS 2024 saja yang dinaikkan sampai 8 persen, melainkan gaji pensiunan PNS juga akan ikut naik 12 persen.

BACA JUGA: Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Warga RK 05 Desa Munjul Gelar Kerja Bakti Jumat Bersih

Kenaikan gaji PNS 2024 dilakukan supaya pelaksanaan transformasi berjalan dengan efektif, sehingga birokrasi akan terus diperkuat.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen," kata Guspardi Gaus melansir dari dpr.go.id.

"Yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," paparnya.

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2024: Syarat, Formasi dan Jadwal Pendaftaran

Berikut tabel gaji PNS 2024 PDF berdasarkan golongan

Golongan I

Ia: Rp 1.685.664- Rp 2.522.664

Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732


Berita Terkini

Kang Marbawi.

Pojokan 254: 1 Juni 2025

12 jam yang lalu