Oleh : Yulia Enshanty, S.Pd
(Mahasiswa Magister Pendidikan Geografi Pasca Sarjana Universitas Siliwangi, Guru Geografi SMA di Kabupaten Sukabumi)
Banjir merupakan salah satu bencana alam yang sering terjadi di Indonesia, terutama saat musim hujan tiba. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menyebabkan kerugian material dan mengancam keselamatan jiwa. Salah satu faktor utama yang berperan dalam memperburuk banjir adalah berkurangnya daerah resapan air. Daerah resapan air adalah kawasan yang mampu menyerap air hujan dan mengalirkannya ke dalam tanah, mengurangi jumlah air yang mengalir di permukaan (Wibowo, M, 2006). Oleh karena itu, menjaga dan melindungi daerah resapan air sangat penting untuk mengurangi dampak banjir, terutama di daerah yang sering terdampak curah hujan tinggi.
Daerah resapan air memiliki fungsi vital dalam sistem ekosistem perkotaan maupun pedesaan. Ketika hujan turun, sebagian besar air seharusnya diserap oleh tanah, sementara sisanya mengalir ke sungai atau saluran drainase. Tanpa daerah resapan air yang cukup, air hujan akan cepat mengalir ke saluran air dan sungai yang sudah penuh, memicu terjadinya banjir. Proses ini disebut dengan aliran permukaan, yang sering kali menyebabkan banjir bandang di wilayah yang tidak memiliki cukup ruang terbuka hijau atau daerah resapan. Selain itu, daerah resapan air juga memiliki manfaat lain, seperti mengisi cadangan air tanah yang sangat dibutuhkan untuk kebutuhan pertanian dan pasokan air bersih. Dalam jangka panjang, kerusakan pada daerah rsapan air bisa menyebabkan masalah kekeringan yang lebih parah di musim kemarau.
Saat ini, banyak daerah resapan air yang telah beralih fungsi menjadi lahan permukiman, perkantoran, atau infrastruktur lainnya. Meningkatnya kebutuhan akan pemukiman dan lahan industri telah mendorong konversi lahan resapan air menjadi kawasan pembangunan (Harlina, H, 2020). Pembangunan yang tidak memperhatikan pentingnya daerah resapan air telah menyebabkan penurunan luas kawasan yang mampu menyerap air hujan. Betonisasi dan pengaspalan jalan yang masif, tanpa disertai sistem drainase yang baik, juga memperburuk kondisi. Akibatnya, air hujan tidak dapat diserap secara optimal dan langsung mengalir ke sungai atau saluran drainase, yang sering kali tidak mampu menampung volume air yang tinggi. Selain itu, urbanisasi yang pesat juga menyebabkan penurunan kualitas tanah resapan. Tanah yang sebelumnya mampu menyerap air kini menjadi padat dan keras akibat pembangunan. Banyak lahan resapan yang tidak terawat dengan baik, sehingga kurang efektif dalam menyerap air.
Menjaga daerah resapan air di wilayah hulu sungai memiliki peran yang sangat penting dalam pengendalian banjir. Wilayah hulu sungai berfungsi sebagai daerah tangkapan air utama, dimana air hujan pertama kali diserap dan dialirkan secara alami. Oleh karena itu, perlindungan ekosistem di hulu sungai harus menjadi prioritas utama. Aktivitas seperti penambangan, pembukaan lahan untuk industri atau perumahan, serta penebangan hutan secara ilegal, dapat merusak struktur tanah dan mengurangi kapasitas resapan air. Kegiatan-kegiatan tersebut tidak hanya meningkatkan risiko banjir bandang, tetapi juga mengganggu keseimbangan hidrologi secara keseluruhan.
Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa wilayah hulu sungai tetap terjaga kelestariannya. Penegakan hukum yang tegas terhadap aktivitas yang merusak lingkungan, serta program rehabilitasi hutan dan lahan kritis, sangat diperlukan. Selain itu, pengembangan ekonomi alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar hulu sungai dapat mengurangi tekanan terhadap sumber daya alam. Dengan melindungi wilayah hulu sungai, kita tidak hanya mengurangi risiko banjir, tetapi juga menjaga ketersediaan air bersih dan keberlanjutan ekosistem secara keseluruhan.
Untuk mengurangi dampak banjir, diperlukan upaya-upaya pelestarian daerah resapan air. Pemerintah dan masyarakat perlu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya ruang terbuka hijau dan daerah resapan air. Pemerintah dapat membuat kebijakan yang mengatur penggunaan lahan secara bijak, dengan memberikan insentif bagi pihak yang mengembangkan kawasan resapan air, seperti taman kota atau hutan kota. Selain itu, teknologi ramah lingkungan seperti pembuatan sumur resapan dapat diterapkan di kawasan perumahan dan perkotaan. Sumur resapan membantu menampung air hujan dan mengalirkannya ke dalam tanah, mencegah terjadinya genangan atau banjir. Masyarakat juga dapat dilibatkan dalam kegiatan penghijauan, seperti penanaman pohon dan pembuatan taman, yang berfungsi meningkatkan kapasitas tanah dalam menyerap air.
Keberhasilan upaya menjaga daerah resapan air tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah atau kesadaran masyarakat, tetapi juga pada kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak. Kemitraan antara pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat sipil sangat penting dalam merumuskan dan melaksanakan program pelestarian daerah resapan air. Selain itu, inovasi teknologi dan pendekatan baru dalam pengelolaan sumber daya air perlu terus dikembangkan. Pemanfaatan teknologi penginderaan jauh dan sistem informasi geografis (SIG) dapat membantu memantau kondisi daerah resapan air secara real-time dan mengidentifikasi area yang memerlukan perhatian khusus. Pengembangan infrastruktur hijau, seperti taman atap dan dinding hijau, juga dapat membantu meningkatkan kapasitas resapan air di perkotaan. Dengan menggabungkan kolaborasi yang solid dan inovasi yang berkelanjutan, kita dapat memastikan bahwa daerah resapan air tetap terjaga dan berfungsi optimal dalam mengurangi risiko banjir dan menjaga keberlanjutan sumber daya air.
Melindungi daerah resapan air bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Dengan menjaga dan memaksimalkan fungsi daerah resapan air, kita dapat mengurangi dampak banjir, menjaga keseimbangan ekosistem, dan memastikan ketersediaan air tanah untuk masa depan. Di tengah meningkatnya kebutuhan akan lahan untuk pemukiman dan industri, penting bagi kita untuk dapat menemukan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam. Menjaga keberadaan dan kualitas daerah resapan air adalah langkah yang sangat penting dalam mencegah bencana banjir yang lebih besar di masa mendatang.(*)