Opini

Pemilih Mesti Selektif Pilih Bupati Subang

Bupati Subang

Hingar-bingar Pilkada sudah mulai riuh. Walaupun Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 serentak di seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tak terkecuali di Kabuptaten Subang, tetapi gaungnya sudah semakin menggema di masyarakat dalam perbincangan lisan maupun dalam media cetak atau elektronik. 

Di daerah Subang bermunculan tokoh-tokoh yang siap tampil dalam kontestasi Pilkada yang digelar setiap lima tahunan ini. Baliho tokoh-tokoh dimaksud bermunculan dimana-dimana di pelosok wilayah Subang bak jamur di musim hujan, baik dari kader partai maupun independen.

Partai-partai sudah mulai membuka diri untuk menerima pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Bahkan partai-partai seperti Nasdem, PKB, PAN, Golkar, PDIP, Gerindra dll sudah mulai menggadang-gadang jagoannya, ada juga dari Eksternal Partai.

Kader partai dan masyarakat cukup antusias menyosialisasikannya. Kondisi ini menunjukan kegairahan menyambut pilkada pada bulan November 2024 nanti.

Sekalipun belum resmi menjadi calon Bupati atau Wakil Bupati nama-nama seperti Elita, Asep Rohman Dimyati (ARD), Ruhimat, Agus Maskur Rosyadi, Burhan, Narca Sukanda, Aceng Kudus, Ahmad Sobari, Ating Rusnatim dll yang tak dapat disebutkan. Entah siapa lagi yang bakal muncul. 

Baliho tokoh-tokoh tersebut muncul di berbagai tempat di pelosok daerah di wilayah Kab. Subang dalam upaya mengenalkan atau lebih mempopulerkan tokoh tersebut.

Masyarakat tentunya harus berperan serta cermat dan cerdas dalam memilih bakal calon pemimpin Subang yang akan datang, sebab memilih pemimpin Subang harus yang pro rakyat dan mampu membawa kemakmuran masyarakat Subang.

Oleh karena itu mengenal sosok dan mencari tahu rekam jejaknya sangatlah penting sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan pilihan.

Dalam pandangan Agama Islam sifat kepemimpinan yang baik seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhamad SAW. Beliau memiliki sifat-sifat kepemimpinan: Siddiq (benar), Amanah (dapat dipercaya), Tabliqh (menyampaikan) dan Fatonah (cerdas).

Calon pemimpin daerah Kabupaten Subang paling tidak semestinya haruslah memiliki kriteria sebagai berikut. Pertama, memiliki kepedulian kepada rakyat, merakyat dan adil. Kedua, anti korupsi dan gratifikasi. Ketiga, memiliki rekam jejak yang baik.

Keempat, memiliki visi dan misi serta program yang jelas untuk kemajuan daerah Subang. Kelima, menghindari konflik kepentingan dan nepotisme.

Keenam, memiliki kemampuan tata kelola daerah dan berani melakukan terobosan untuk kemajuan Kabupaten Subang. Ketujug, konsekuen dalam berkomitmen.

Kualitas Bupati terpilih nanti juga tidak hanya ditentukan oleh kualitas calon Bupati yang memiliki sifat-sifat kepemimpinan dan kriteria yang telah disebutkan tadi, tetapi juga ditentukan oleh tingkah laku pemilih. Pemilih yang cermat dan cerdas akan menentukan hasil calon terpilih yang berkualitas.

Pemilih yang cerdas akan memilih calonnya berdasarkan ketajaman dan kejernihan hati nuraninya. Bukan berdasarkan imbalan materi atau lainnya dari pihak calon/paslon atau tim suksesnya. 

Bagi pemilih cerdas  pemberian uang atau materi yang ditukar dengan suaranya pada kotak suara adalah godaan yg tidak perlu ditanggapi.

Mudah-mudahan pada Pilkada di Kabupaten Subang masyarakat pemilih menjadi pemilih yang cerdas, cermat dan bertanggungjawab memilih berdasarkan suara hati, perhitungan yang matang serta keyakinan calon pilihanya akan membawa kemakmuran dan kemajuan masyarakat Subang. 

Akhirnya semoga Pilkada Subang pada 27 November 2024 mendatang adalah Pilkada yang menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati berkualitas sesuai harapan masyarakat Subang. Semoga!(*)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua